PROBOLINGGO, RadarBangsa.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo kembali menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan jawaban dari pihak eksekutif terkait pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Agenda ini digelar pada Sabtu (26/7) di Ruang Sidang Utama DPRD setempat.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari bersama jajaran kepala perangkat daerah. Rapat dinyatakan kuorum setelah 22 dari total anggota dewan hadir.
Jawaban dari pihak eksekutif disampaikan Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari. Dalam penjelasannya, Ina menanggapi sejumlah catatan, masukan, dan sorotan dari enam fraksi DPRD yang sebelumnya disampaikan dalam rapat paripurna.
Menurut Ina, penyusunan APBD tetap mengacu pada prinsip kebutuhan riil pemerintahan dan kemampuan keuangan daerah. “Prinsip akuntabilitas, kepatuhan terhadap hukum, serta efisiensi menjadi dasar dalam penyusunan anggaran, agar tepat sasaran dan sesuai skala prioritas,” jelasnya.
Dengan penyampaian ini, proses pembahasan selanjutnya terhadap Raperda Perubahan APBD 2025 diharapkan dapat berjalan lebih konstruktif. Harapannya, kebijakan anggaran yang dirumuskan nantinya benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kota Probolinggo dan responsif terhadap dinamika daerah.
Penulis : Nanang
Editor : Zainul Arifin