LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Hotel edukasi atau edOTEL yang berdiri megah di Gedung SMK Negeri 1 Lamongan, Jalan Panglima Sudirman No. 84, mengejutkan publik setelah diketahui hanya memiliki enam kamar. Padahal, hotel ini diresmikan sejak Maret 2021 dengan klaim setara hotel bintang tiga.
Berdasarkan pantauan media, Rabu (11/12), gedung tiga lantai ini memiliki fungsi yang terbatas. Lantai pertama digunakan sebagai lobi, lantai kedua terdapat ruang dapur (kitchen) dan dua kamar dengan tipe double bed, sedangkan lantai ketiga memiliki empat kamar tipe single bed.
Meski diklaim setara hotel bintang tiga, fasilitas dan pelayanan edOTEL jauh dari memadai. Hotel ini bahkan tidak dilengkapi lift dan fasilitas pendukung lainnya yang menjadi standar hotel berbintang.
Mengacu pada Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI No. PM.53/HM.001/MPEK/2013 tentang Standar Usaha Hotel, hotel berbintang harus memenuhi sejumlah kriteria, seperti memiliki minimal 30 kamar dengan luas tertentu, akses ke fasilitas rekreasi atau olahraga, serta pelayanan kamar yang memadai. Fasilitas seperti AC, televisi, jendela, restoran dengan layanan lengkap, dan valet parking juga menjadi keharusan.
Namun, edOTEL SMKN 1 Lamongan hanya memiliki enam kamar, tanpa fasilitas air panas yang layak dan tanpa lift. Bahkan air panas hanya tersedia dari pemanasan alami menggunakan sinar matahari.
Humas SMKN 1 Lamongan, A. Zaini, menjelaskan bahwa gedung edOTEL dibangun pada tahun 2020 menggunakan dana bantuan Center of Excellence (CoE) dari Kemendikbudristek. Proyek ini diresmikan oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak pada tahun 2021.
“Sumbernya dari bantuan dana CoE tahun 2020. Saat itu kepala sekolah yang menjabat adalah Bapak Adhim,” ungkap Zaini.
Namun, ketika ditanya mengenai nominal anggaran yang digunakan, Zaini justru mengaku tidak tahu. “Mohon maaf saya tidak tahu anggarannya berapa, karena pada waktu itu saya belum masuk ke bagian humas,” katanya sembari tertawa.
Zaini menjelaskan bahwa edOTEL sebenarnya ditujukan untuk praktik siswa jurusan perhotelan, namun juga melayani tamu umum. Meski demikian, jumlah tamu yang menginap sangat sedikit.
“Tamu yang menginap di sini sepi tiap harinya. Kalau ada lansia, biasanya mereka menolak karena tidak ada lift dan harus naik tangga,” jelasnya.
Rencananya, gedung ini akan ditambah dua kamar lagi, sehingga total menjadi delapan kamar. Namun, rencana ini belum terealisasi hingga kini. Adapun tarif menginap di edOTEL dipatok sebesar Rp 300 ribu per malam untuk semua tipe kamar.
Di tengah sorotan terhadap edOTEL, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan tengah menangani dugaan korupsi dana Center of Excellence (CoE) tahun 2020 senilai Rp 2,1 miliar di SMK Wahid Hasyim, Glagah, Lamongan.
Dua tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini, yaitu Ketua Yayasan Wahid Hasyim Glagah, Ahmad Adhim, dan Kepala Sekolah SMK Wahid Hasyim berinisial AM. Nama Ahmad Adhim, yang sebelumnya juga menjabat sebagai Kepala SMKN 1 Lamongan saat pembangunan edOTEL, turut menjadi perhatian dalam kasus ini.
Minimnya transparansi terkait anggaran pembangunan edOTEL serta fasilitas yang tidak sesuai standar hotel berbintang menambah tanda tanya besar. Masyarakat berharap kasus ini dapat diusut tuntas untuk mengungkap potensi penyalahgunaan dana publik.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin