SUMENEP, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), melalui sekretariat penyampaikan undangan nomor :005/5528.9/033.3/2020., kepada segenap jajaran pelaksana Pemprov Jatim meliputi Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Provinsi Jawa Timur, Direktur utama RSUD dr. Soetomo Surabaya, Kepala Bakorwil Pamekasan, terkait dengan kegiatan kunjungan kerja (Kunker) Ibu Gubernur Jawa Timur (Khofifah Indar Parawansa) ke pulau Raas Kabupaten Sumenep, pada hari Sabtu tanggal 2 Mei 2020, sekira pukul 10.00 Wib, di Pendopo Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep Jawa Timur. Minggu, (03/05/2020).
Dr. Ir. H.RB Fattah Jasin, M.S., Kepala Badan koordinasi wilayah (Bakorwil) IV Pamekasan, saat ditemui media ini di halaman kantor kecamatan Raas, menyampaikan bahwa kapasitas kunjungannya ke pulau Raas Kabupaten Sumenep adalah untuk mengikuti dan mendampingi kegiatan Kunjungan kerja Ibu Gubernur Jatim ke kepulauan Raas Kabupaten Sumenep.
“Sama dengan satuan tugas lainnya, yaitu melaksanakan perintah tugas dari Ibu Gubernur Jatim, dan terkait dengan pembagian sembako, dan bantuan lainya, itu tugas Satgas, yaitu BPBD Provinsi Jatim dan Koarmada II TNI AL,” terangnya.
Lebih lanjut Fattah Jasin menyampaikan bahwa, kedatangannya samasekali tidak ada sangkut pautnya dengan kepentingan politik, ataupun pencalonan dirinya sebagai bakal calon Bupati Sumenep yang akan datang, lebih – lebih jika dikaitkan dengan pembagian bantuan sembako dan APD Kesehatan untuk penanganan dampak Covid-19.
“Ooh, kalau masalah bantuan sembako itu saya tidak disitu urusannya, saya cukup mendampingi ibu Gubernur saja,” tegas Fattah Jasin ketika ditanya wartawam media ini, kenapa Gus Acing tidak ikut-ikutan menfaatkan momentum membagikan sembako, seperti yang dilakukan oleh oknum salah satu Anggota DPRD Sumenep yang ada di pulau Raas ini.
Akhmadi, Wakil ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (J.P.K.P) DPD Sumenep, menyampaikan bahwa realisasi paket bantuan sembako di pulau Raas adalah untuk masyarakat yang terdampak Covid-19, dalam hal ini Pemerintah harus konsisten dan kita harus benar-benar mengawal dan mengawasi pendistribusiannya ke masyarakat yang terdampak Covid-19. Karena saat ini merupakan tahun politik, maka untuk pendistribusian bantuan paket sembako dari Pemprov Jatim, agar tidak di klaem atau dimonopoli oleh pihak tertentu, seperti oknom yang mengatasnamakan Partai Politik, oknom yang mengatasnakan ketua asosiasi Nelayan, oknom yang mengatasnamakan Muslimat NU, dan lain sebagainya.
“Ibu Gubernur memberikan bantuan paket sembako itu untuk masyarakat yang terdampak Covid-19, bukan untuk koloninya oknom anggota Dewan,” terang Akhmadi.
Lebih lanjut Akhmadi mengungkapkan bahwa, untuk di Kepulauan Raas, orang yang sebenarnya terdapak Covid-19 itu bukanlah kelompok Nelayan, karena kelompok Nelayan tersebut masih bisa memenuhi kebutuhan hidupnya dengan mencari ikan di laut, dan hasil tangkapannya bisa dijual ataupun dikomsumsi. Sebenar yang paling terdampak itu adalah para “Diaspora” yang datang dari daerah zona merah, kemudian pulang kampung.
“Para Diaspora yang Pulang kampung itu saat ini sedang kehilangan mata pencaharian, jadi kami berharap agar Pemerintah memperhatikan nasib para Diaspora yang pulang kampung dan kehilangan mata pencaharian,” ucapnya.
Masih kata Akhmadi, pendistribusian bantuan berupa apapun jika dicampur aduk dengan kepentingan politik atau kelompok tertentu, maka pasti salah sasaran dan ada pihak – pihak yang kecewa, menjadi korban ketidak adilan. Oleh karena itu seharusnya pendistribusiannya dilakukan oleh pemerintah Desa melalui Pemerintah Kecamatan.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh DPD J.P.K.P Sumenep, tercatat Bansos sembako dari Ibu Gubernur Jatim, 3 (tiga) Kecamatan di Kepulauan, meliputi Raas, Arjasa dan Kangayan, sebagai berikut.
Adapun bantuan paket sembako untuk penangan dampak Civid-19, yang diberikan berjumlah 4.000 paket, dengan rincian; 2.000 paket untuk Kecamatan Raas, 1.000 untuk Kecamatan Arjasa, dan 1.000 untuk Kecamatan Kangayan.
Adapun APD Kesehatan untuk Penanganan Covid-19, masing masing Kecamatan, yaitu Kecamatan Raas ; 240 Rapid test, 200 Pakaian Hazmat, 200 Pasang hand Scoon, 25 thermal gun, 80 liter Hand sanitezer, 60 liter Alkohol, dan Kecamatan Arjasa; 50 Rapit Tes, 200 Pakaian Hazmat, 200 Pasang Hand Scoon, 25 thermal gun, 80 liter Hand sanitezer, 60 liter Alkohol, dan Kecamatan Kangayan; 50 Rapit Tes, 200 Pakaian Hazmat, 200 pasang hand Scoon, 25 thermal gun, dan 80 liter Alkohol, 60 liter Alkohol. (ONG)









