BANYUWANGI, RadarBangsa.co.id – Upaya Pemkab Banyuwangi dalam mengangkat daya saing pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terus diperkuat. Kali ini, pemerintah daerah membuka layanan gratis berupa foto produk hingga pembuatan kemasan di Pusat Layanan Kemasan (PLK) Banyuwangi.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi kembali menghadirkan terobosan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Lewat Pusat Layanan Kemasan (PLK) yang berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Tukangkayu, pelaku usaha kini bisa mendapatkan layanan gratis mulai dari foto produk, desain kemasan profesional, hingga pencetakan kemasan dalam berbagai bentuk.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, layanan ini dirancang untuk memperkuat kualitas produk lokal sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
“Dengan kemasan yang lebih menarik, harapannya produk UMKM Banyuwangi bisa bersaing di pasar nasional bahkan internasional. Layanan ini terbuka untuk semua pelaku UMKM di Banyuwangi,” ujar Ipuk, Kamis (28/8/2025).
PLK mulai beroperasi sejak awal 2025 dan kini telah melayani lebih dari 600 pelaku usaha. Selain mendukung tampilan produk, pusat layanan tersebut juga memfasilitasi pengurusan legalitas usaha, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), hingga sertifikasi halal.
Program ini melengkapi berbagai inisiatif peningkatan kapasitas UMKM yang sebelumnya telah digulirkan Pemkab Banyuwangi, seperti layanan desain kemasan melalui Rumah Kreatif dan pendampingan usaha melalui Teman Usaha Rakyat.
Faizah, salah satu pelaku usaha kuliner yang memproduksi makanan khas Timur Tengah, mengaku sangat terbantu dengan keberadaan PLK.
“Sekarang bisa cetak kemasan di Banyuwangi saja. Kalau dulu harus pesan dari luar kota. Penjualan saya juga meningkat karena kemasan baru lebih bersih dan menarik. Pelanggan merasa produknya lebih higienis,” tutur Faizah.
Ia menambahkan, sistem layanan di PLK juga ramah bagi usaha skala kecil. Tidak ada batas minimal order, sehingga pelaku UMKM bisa mencetak sesuai kebutuhan.
“Mau cetak 5 atau 10 lembar saja bisa. Selain itu, kami dapat konsultasi gratis, jadi lebih hemat. Uang usaha bisa dipakai untuk kebutuhan lain,” imbuhnya.
Penanggung jawab PLK, Krisman Hidayat, menambahkan bahwa proses pendaftaran layanan cukup mudah. UMKM hanya perlu mengisi formulir secara daring melalui tautan http://forms.gle/eGbKvMZYSn2Hin2H9. Setelah itu, pelaku usaha akan dihubungi petugas untuk melakukan konsultasi.
“Konsultasi bisa dilakukan langsung di kantor maupun secara daring lewat WhatsApp. Namun, UMKM wajib memiliki izin PIRT sebagai syarat dasar yang terhubung dengan Nomor Induk Berusaha (NIB),” jelas Krisman.
Pusat Layanan Kemasan ini diharapkan menjadi salah satu program andalan dalam mendorong UMKM Banyuwangi naik kelas, meningkatkan nilai tambah produk lokal, sekaligus memperluas jangkauan pemasaran.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin