JANGKANG, RadarBangsa.co.id – Badan Usaha Milik Desa (BumDesa) Jangkang Sejahtera Gebyar Bagi Hasil tahunan 2019 Unit Usaha Simpan Pinjam (USP) Jangkang Mandiri Desa Jangkang, Kamis, 27 Februari 2020 di ruang serba guna kantor Desa Jangkang.
Acara yang dimulai pukul 14.00 WIB ini dihadiri langsung Oleh Sekcam Bantan Risky Afriandi, Kepala Dinas PMD yang diwakili Kepala Seksi pengelolaan pelayanan Sosial Dasar dan Pemberdayaan Masyarakat Tarmizi.
Kemudian, Kepala Desa Jangkang Edi Sutrisno bersama Ketua TP PKK Desa Jangkang Dian Martina, anggota BPD serta sejumlah pemanfaat dana desa.
Direktrur BumDes Irzan mengatakan pada akhir tahun 2019 pemanfaat berjumlah 1383 orang pemanfaat.
Irzan menambahkan pada tahun 2019 Pendapatan Asli Desa dari Bumdes Jangkang sejahtera sebesar 68 Juta.
Selanjutnya Irzan juga menambahkan pada tahun 2020 ditargetkan Pendapatan Asli Desa jangkang lebih besar mencapai 100 juta rupiah.
“Saat ini kami dari Bumdes Jangkang terus menggenjot pendapatan Asli Desa Jangkang sebesar 68 Juta, dan tentunya butuh dukungan dari semua pihak untuk bersama meningkatkan PAD tahun 2020 ini,” kata Irzan.
“Kami sangat mengapresiasi kepada seluruh masyarakat Desa Jangkang kedepan terus ditingkatkan untuk pembayaran setiap bulannya,” kata Kepala Desa Jangkang Edi Sutrisno.
Edi mengatakan dari pemanfaat simpan pinjam tersebut hanya sekitar 5,7% yang menunggak untuk pembayaran, kedepan kita harapkan tunggakan tersebut dapat kembali lancar membayar Dana Desa.
Disamping itu Edi juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Desa Jangkang untuk tidak membakar lahan.
“Memasuki musim kemarau saat ini setiap masyarakat jangan membakar, saya tidak mau masyarakat saya terkena kasus hukum yang mengakibatkan kerugian diri sendiri,” kata Edi.
Usai sambutan dilanjutkan dengan pembagian doorprize Gebyar Bagi Hasil Jangkang Sejahtera dilanjutkan dengan pembagian hadiah, seperti gelang emas, Lemari pakaian 3 pintu, gerobak sorong, meja makan, kipas angin, piring, meja belajar anak, gelas, kuali serta hadiah menarik lainnya. (Kmf/DS/SN)