Gelar CIPKON, Polisi Sita Ratusan Miras dan Sejumlah Orang Diamankan

- Redaksi

Senin, 17 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas saat melakukan razia

Petugas saat melakukan razia

BANTAENG, RadarBangsa.co.id – Hiburan malam yang menjadi tempat peredaran Minuman Keras (MIRAS) menjadi sasaran utama Operasi Cipta Kondisi (CIPKON) yang digelar Kepolisian Resor Bantaeng bersama Instansi terkait, Minggu 16 Februari 2020 dini hari.

Dalam pelaksanaannya Polres Bantaeng melaksanakan CIPKON bersama dengan Satpol PP Kabupaten Bantaeng dan Dinas Kesehatan kabupaten Bantaeng, yang dipimpin dan dibawa kendali langsung Kabag Ops Polres Bantaeng Kompol Asrofi, SH.

Dengan Dasar Surat Perintah Tugas Nomor Sprint/179/II/OPS.4.5/2020 Tim Cipkon melaksanakan pemeriksaan Di 4 (empat) tempat berbeda antara lain 2(dua) tempat Karaoke di Kecamatan Tappanjeng 1(satu) Rumah Bernyani di kecamatan Bissappu, dan 1(satu) tempat penjualan miras di kecamatan Bissappu

“Dari hasil Operasi kita mengamankan 9 (sembilan) orang, tiga diantaranya adalah perempuan yang bekerja di rumah karaoke, sembilan orang yang diamankan langsung dilakukan pemeriksaan urin oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng,” Kata Kabag Ops Polres Bantaeng Kompol Asrofi,SH.

Asrofi juga menyebutkan,kesembilan orang yang diamankan langsung dilakukan pemeriksaan urin di tempat penggeledahan oleh personil Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng,” Ucapnya.

Di Tempat Karaoke D’Gonny Tim Cipkon melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang dan dilakukan pemeriksaan urin. Dari hasil Pemeriksaan Urin 2(dua) orang Pria Positif menggunakan Shabu shabu, dan 1(satu) orang Positif mengkonsumsi Obat Daftar-G.

Ditempat terpisah Tim Juga melakukan pemeriksaan di Tempat Karaoke D’Club, dan melakukan pemeriksaan urin terhadap 30 orang pengunjung, dari hasil pemeriksaan Urin yang dilakukan oleh Personil Dinas Kesehatan Bantaeng, 2(dua) orang wanita yang berprofesi sebagai pemandu lagu Positif menggunakan narkoba, 2 (dua) orang pria Positif Narkoba, dan 1(satu) orang positif mengkonsumsi obat daftar-G, ditempat ini tim juga mengamankan 32 botol miras berbagai Merk.

Tak hanya itu beber Kompol Asrofi, selain di Kecamatan Bantaeng tim juga melakukan penggeledahan rumah Karaoke di Kecamatan Bissappu di kelurahan Bonto Sunggu, selain melakukan penggeledahan tim juga melakukan pemeriksaan urin terhadap 3 orang yang ditemukan, dari hasil pemeriksaan 1(satu) orang Perempuan positif telah mengkonsumsi Narkoba. Selain mengamankan Pengguna Narkoba tim juga mengamankan 153 Botol miras berbagai Jenis.

Selanjutnya tim menuju ke Tempat yang diduga Menjual Miras di jalan T.A Gani Kecamatan Bissappu, dan mengamankan 35 botol Miras dari berbagai jenis dan Merek.

Kapolres Bantaeng mengatakan bahwa kegiatan Cipkon ini adalah kerjasama Polres Bantaeng, Satpol PP kabupaten Bantaeng dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng dalam mencegah peredaran gelap Narkoba serta miras di kabupaten Bantaeng.

AKBP Wawan Sumantri ST,SH,MH menambahkan, kedepan pihak Polres Bantaeng akan melakukan Razia ditempat tempat Serupa, selain Penindakan Polres Bantaeng juga telah memberikan Edukasi dan sosialisasi ke sekolah sekolah mengenai dampak buruk dari Penyalahgunaan narkoba dan minuman keras.

“Diharapkan dari sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dapat mencegah peredaran dan penggunaan Narkoba di Kabupaten Bantaeng,” Harap Wawan Sumantri. (AL)

Berita Terkait

Digerebek Saat Asyik Berjudi, Ini Wajah Tiga Terduga Pelaku Sabung Ayam di Lamongan
Gegerkan Warga Surabaya, Jenazah Bayi Mengapung di Pintu Air Jagir
Pasutri di Malang Ciptakan Konten Porno Online, Raup Rp 35 Juta, Kini Diringkus Polisi
Pelaku Curanmor di Warung Sego Sambel Lamongan Berhasil Diringkus
PPA Polres Kota Batu Berhasil Bongkar Pelaku Perdagangan Bayi
Akhir Tahun 2024, BNN Kendal Perkuat Sinergi untuk Wujudkan Indonesia Bersinar
Di Kendal, Warga dan Mahasiswa Gelar Aksi Ditambang Galian C Winong
Polda Jatim Ungkap 819 Kasus Narkoba dalam Program 100 Hari Asta Cita
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:44 WIB

Digerebek Saat Asyik Berjudi, Ini Wajah Tiga Terduga Pelaku Sabung Ayam di Lamongan

Kamis, 9 Januari 2025 - 06:37 WIB

Gegerkan Warga Surabaya, Jenazah Bayi Mengapung di Pintu Air Jagir

Selasa, 7 Januari 2025 - 17:50 WIB

Pasutri di Malang Ciptakan Konten Porno Online, Raup Rp 35 Juta, Kini Diringkus Polisi

Senin, 6 Januari 2025 - 00:06 WIB

Pelaku Curanmor di Warung Sego Sambel Lamongan Berhasil Diringkus

Sabtu, 4 Januari 2025 - 07:17 WIB

PPA Polres Kota Batu Berhasil Bongkar Pelaku Perdagangan Bayi

Berita Terbaru

Loging E-kinerja (IST)

Politik - Pemerintahan

Cara Cetak SKP di e-Kinerja BKN untuk Guru

Kamis, 9 Jan 2025 - 19:48 WIB

Ruas Jalan terendam banjir (Dok foto Antara)

Peristiwa

Tiga Ruas Jalan di Jakarta Barat Terendam Banjir

Kamis, 9 Jan 2025 - 19:39 WIB