Gemar dengan Tomboh Geloh ‘Togel’ di Pacitan, Pelaku Masuk Tempat ini

- Redaksi

Senin, 24 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iptu Aldo Febriyanto, Kasatreskrim, Polres Pacitan, saat persrelase menunjukkan barang bukti   Senin,(24/02).

Iptu Aldo Febriyanto, Kasatreskrim, Polres Pacitan, saat persrelase menunjukkan barang bukti Senin,(24/02).

PACITAN, RadarBangsa.co.id – Jajaran Satuan Res Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Pacitan berhasil menangkap pelaku judi online jaringan antar negara.

Pelaku yang kemudian diketahui bernama Suyadi, warga Lingkungan Kwarasan, Kelurahan Baleharjo, Pacitan ini, sudah 6 bulan melakukan praktek judi online melalui salah satu situs online.

Baca Juga  Pelajar ini Nyaris Babak Belur Dimasa warga, Gegara Rampas HP

Modus operasinya,pelaku membuat akun di situs, kemudian melakukan top-up dengan cara transfer deposit sejumlah uang ke admin situs.

Kemudian pelaku baru mengumpulkan beberapa orang untuk diajak melakukan top-up.

“Kami telah menangkap pelaku judi online. Pelaku ditangkap saat hendak melakukan top up atau transfer uang ke admin situs, disebuah ATM,” jelas Iptu Aldo Febriyanto, Kasatreskrim, Polres Pacitan, Senin,(24/02).

Baca Juga  Cerita Pilu Ketua Panitia Pilkades Juruan Laok, Saya Berterimakasih Kepada Anggota TNI

Lebih lanjut, Aldo mengatakan pihaknya mengamankan pelaku dengan sejumlah barang bukti.

“Dan kemudian kita amankan, dengan barang bukti uang  tunai senilai Rp 1,8 juta rupiah, beberapa kertas rekap nomor judi,”kata Aldo.

Baca Juga  Kepala Sekolah SMKN Ngadirojo Moh, Djoko Surjono,Spd,MM,Pd Beserta Staff dan Dewan Guru Mengucapkan Selamat tahun Baru 2020

Saat ini pelaku ditahan di mapolres Pacitan untuk di periksa lebih lanjut. Palaku dijerat dengan pasal 303 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah. (Yuan)

Berita Terkait

Pendapatan Retribusi Makam Sunan Drajat Lamongan Tak Sesuai, Diduga Dikorupsi Ada Selisih Rp 2,3 Miliar
Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 12:40 WIB

Pendapatan Retribusi Makam Sunan Drajat Lamongan Tak Sesuai, Diduga Dikorupsi Ada Selisih Rp 2,3 Miliar

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Berita Terbaru

Gaya Hidup

Sound of Ijen Caldera Bondowoso Hadirkan D’Bagindas

Minggu, 6 Okt 2024 - 11:40 WIB

Calon Wakil Bupati Sidoarjo Hj Mimik saat senam minggu pagi (IST)

Politik - Pemerintahan

Ratusan Emak-Emak Antusias Sambut Warling Bu Mimik Cawabup Sidoarjo

Minggu, 6 Okt 2024 - 10:32 WIB