Gemeteran dan Ketakutan, Debt Collector yang Rampas Mobil milik Kader Pemuda Pancasila

- Redaksi

Selasa, 19 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya,RadarBangsa.co.id – Setelah menunggu selama lima hari, Mobil Nissan Datsun Go dengan nomor polisi L 1636 SV milik Surin Welangon kader Pemuda Pancasila Surabaya yang sempat dirampas debt collector PT Nissan Financial Services Indonesia (NFSI) melalui PT Lapan Anam pada 12 November lalu akhirnya dikembalikan, Selasa (19/11/19).

Hal itu setelah sebelumnya ratusan kader Pemuda Pancasila Kota Surabaya kembali mendatangi dealer Nissan yang ada di Jalan Basuki Rahmad Surabaya, dan kembali mendatangi Kantor PT NFSI di Jalan Dr. Soetomo Surabaya untuk menagih janji PT NFSI ketika mediasi di Mapolsek Wonokromo pada Kamis 14 November 2019, bahwasanya akan mengembalikan mobil dalam tempo waktu dua hari.

“Terimakasih kepada teman-teman yang membangun komunikasi sehingga upaya kita untuk mendapatkan mobil yang sudah saya anggap sebagai asetnya MPC Pemuda Pancasila telah kembali,” kata Surin.

Surin juga menyatakan bahwa berkat perjuangan kader-kader militan Pemuda Pancasila Surabaya yang telah berjuang dalam mendapatkan mobil miliknya, maka mulai hari itu juga Surin akan menyerahkan mobil Nissan Datsun Go miliknya sebagai aset MPC Pemuda Pancasila Surabaya untuk dijadikan inventaris.

“Jadi mulai saat ini mobil ini sepenuhnya saya serahkan ke MPC Pemuda Pancasila Surabaya, untuk dijadikan inventaris dan agar digunakan dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.

Surin juga mengucapkan terimakasih kepada para pihak diluar kader Pemuda Pancasila Surabaya yang telah membantu memediasi dengan pihak debt collector maupun pihak Nissan Finance Services Indonesia sehingga mobil tersebut dapat kembali lagi.

“Teman-teman Pemuda Pancasila juga mengucapkan terima kasih kepada bapak Haji Nawadi yang telah membantu untuk komunikasi dengan pihak collector maupun leasing sehingga masalah ini tidak semakin melebar,” ucapnya.

Untuk diketahui, meskipun Mobil Datsun Go milik Surin Welangon itu telah dikembalikan namun, kondisi mobil tersebut banyak mengalami kerusakan, seperti body depan sebelah kanan dan kiri rusak.

Selain itu, barang-barang milik Surin yang berada di dalam mobil juga banyak yang hilang, seperti Kartu Tanda Staf Khusus DPD RI, tas warna coklat merek levi’s yang berisi tabungan Mandiri, tabungan Haji, tabungan Bank Jatim, Jam tangan merek Omega, cincin permata rubi warna merah.

Kemudian kacamata merek ripcurl, sabuk merek ripcurl, sepatu kulit pantofel merek pedro dan jaket Pemuda Pancasila.

“Kami juga akan ajukan klaim terkait kerusakan mobil dan barang-barang saya yang hilang,” pungkas Surin.

Sebelumnya, sejumlah debt collector diketahui merampas mobil Surin Welangon kader Pemuda Pancasil Surabaya karena dianggap menunggak cicilan kredit selama sepuluh bulan.

Padahal, Surin mengaku sudah membayar delapan bulan cicilan terhitung sampai bulan Agustus dan hanya kurang dua bulan.

“Kalau sistemnya terblokir kenapa pembayaran masih bisa dilakukan. Saya punya buktinya tapi tetap saja dirampas mobil berikut barang didalamnya,” tegas Surin.

Sementara itu, Weisal Karni Pengacara Lembaga Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (LPPH) Pemuda Pancasila Surabaya menyatakan bahwa PT Lapan Anam Indonesia selaku penerima kuasa dari PT NFSI juga telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Sebab, menurut dia pihak leasing tersebut tidak menunjukkan sertifikat jaminan fidusia pada saat melakukan penarikan mobil milik nasabah dari anggota kami Pemuda Pancasila Surabaya.

“Itu merupakan perbuatan melawan hukum. Apalagi jika sampai debt collector yang disuruh tidak memiliki sertifikat yang dikeluarkan Lembaga Sertifikasi Pembiayaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dan kami (LPPH Pemuda Pancasila Surabaya) akan menelusuri hal tersebut,” jelas Weisal.(Fif)

Berita Terkait

Bupati Ipuk Tegaskan Komitmen Perkuat Literasi Keuangan di Rakornas TPAKD 2025
Petani di Lamongan Tewas Kesetrum Jebakan Tikus
Satu Pejabat Pingsan Saat Pelantikan di Lamongan, Pak Yes Tetap Lanjutkan Prosesi
Pesan Bupati Bangkalan untuk Keluarga Santri Korban Ponpes di Sidoarjo: Tabah dan Ikhlas
‘Quick Respon’ Personil Polsek Tikung bersama warga dan BPBD atasi Pohon Tumbang
Lamongan Berduka, Santri Korban Mushola Ambruk Ponpes Al Khoziny Disemayamkan di Samping Ayahnya
Puluhan Rumah Warga Rusak Dihantam Angin Kencang di Lamongan Selatan
Proses Evakuasi Ponpes Al Khoziny Rampung, Ning Lia Istifhama : Mereka Syuhada di Jalan Ilmu
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:15 WIB

Bupati Ipuk Tegaskan Komitmen Perkuat Literasi Keuangan di Rakornas TPAKD 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:15 WIB

Petani di Lamongan Tewas Kesetrum Jebakan Tikus

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:28 WIB

Satu Pejabat Pingsan Saat Pelantikan di Lamongan, Pak Yes Tetap Lanjutkan Prosesi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 08:26 WIB

Pesan Bupati Bangkalan untuk Keluarga Santri Korban Ponpes di Sidoarjo: Tabah dan Ikhlas

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:02 WIB

‘Quick Respon’ Personil Polsek Tikung bersama warga dan BPBD atasi Pohon Tumbang

Berita Terbaru

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, berdialog dengan warga Kecamatan Prigen yang menolak proyek pembangunan real estate di lereng Gunung Arjuno-Welirang, dalam audiensi di Gedung DPRD Pasuruan. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

DPRD Pasuruan Kawal Aspirasi Warga Tolak Proyek Real Estate di Lereng Arjuno

Rabu, 15 Okt 2025 - 12:34 WIB