SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus menjalankan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik melalui transformasi digital yang cepat dan efisien. Hal ini tercermin dalam peningkatan signifikan pada Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dari 3,30 pada tahun 2022 menjadi 3,62 pada tahun 2023.
Peningkatan angka SPBE mencerminkan keseriusan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mendukung transformasi digital, dengan tujuan memberikan layanan yang cepat, efektif, efisien, tanggap, transparan, akuntabel, dan responsif (CETTAR).
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengucapkan rasa syukur atas kerjasama para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan stakeholder terkait yang telah berkontribusi dalam mempercepat transformasi digital. Dengan pencapaian indeks SPBE mencapai 3,62 pada akhir 2023, Pemprov Jatim kini masuk dalam kategori sangat baik.
Khofifah menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur menunjukkan komitmen seriusnya terhadap SPBE dengan menerbitkan kebijakan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) No. 53 Tahun 2021 tentang SPBE Provinsi Jatim dan Pergub No. 95 Tahun 2023 tentang Manajemen Keamanan Informasi SPBE. Selain itu, pembentukan tim asesor internal SPBE Provinsi Jatim tahun 2023 juga dilakukan, sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 188/279/KTPS/013/2023.
Tidak hanya itu, Khofifah menyebut bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus menyelaraskan arsitektur SPBE dengan mendukung reformasi birokrasi tematik. Arsitektur SPBE ini difokuskan pada pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi sistem pemerintahan, dan percepatan prioritas presiden.
“Inisiatif ini diatur dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 188/1016/KPTS/013/2022 tentang arsitektur SPBE dan Peta Rencana SPBE Pemprov Jatim tahun 2023-2024 yang telah diperbaharui dengan Kepgub Nomor 188/816/KPTS/013/2023,” ujarnya.
Dalam implementasi SPBE yang mendukung Reformasi Birokrasi Tematik, Pemprov Jatim telah menghadirkan beberapa inovasi di berbagai sektor. Sebagai contoh, pada sektor digitalisasi administrasi pemerintahan, Pemprov Jatim memiliki SIESTA (Sistem Informasi Enterprise Soetomo), sementara untuk digitalisasi sistem pemerintahan, ada Si-Master yang memberikan dukungan.
Dalam hal peningkatan investasi, Pemprov Jatim meluncurkan layanan JOSS GANDOS (JATIM ONLINE SINGLE SUBMISSION GOES ANDROID OPERATING SYSTEM) yang memberikan kemudahan dalam layanan perizinan bagi investor. Sedangkan di sektor pengentasan kemiskinan dan peningkatan penggunaan produk dalam negeri, Pemprov Jatim memperkenalkan SINTAGELIS (Aplikasi Sistem Informasi Terpadu Penanggulangan Kemiskinan) dan Jatim Bejo (Belanja Online).
Khofifah menekankan bahwa keseluruhan aplikasi dan sistem yang terintegrasi ini didukung oleh penguatan kebijakan, pengendalian pembangunan aplikasi, redesign anggaran, serta role model kepemimpinan digital dengan melakukan studi banding, dan peningkatan infrastruktur dan kapasitas SDM.
Menyadari pentingnya persiapan SDM, Khofifah terus mendorong kerjasama dengan stakeholder terkait, terutama dalam pengembangan SDM. “Kerja sama ini sangat penting karena dampak digitalisasi terhadap pembangunan sangat besar dan membawa keberhasilan bagi Jawa Timur,” ujarnya.
Dalam pengembangan SPBE di masa depan, Khofifah memberikan pesan khusus kepada seluruh ASN di Pemprov Jatim. Beliau menekankan bahwa inisiatif, kolaborasi, dan inovasi tetap menjadi hal yang sangat penting. Namun, lebih dari itu, integrasi antar aplikasi yang ada harus dikedepankan untuk memaksimalkan akses masyarakat terhadap layanan yang disediakan.
“Jadi bukan sekadar lomba menciptakan aplikasi baru, tetapi lebih kepada integrasi antar aplikasi yang sudah ada agar layanan kita dapat diakses dengan lebih mudah oleh masyarakat,” tegas Khofifah.