SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama DPRD Jatim resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan itu ditandai dengan penandatanganan bersama dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Senin (8/9).
Dalam dokumen P-APBD 2025, pendapatan daerah ditetapkan meningkat dari Rp28,44 triliun menjadi Rp28,59 triliun. Kenaikan tersebut didorong oleh optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) serta penyesuaian transfer dari pemerintah pusat. Di sisi lain, belanja daerah naik cukup signifikan, dari Rp30,22 triliun menjadi Rp32,99 triliun.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menegaskan tambahan belanja akan diarahkan pada sektor prioritas yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Fokus utamanya mencakup peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, pengentasan kemiskinan, hingga pembangunan infrastruktur.
“Penambahan alokasi belanja ini kami arahkan pada sektor-sektor yang memberi dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, termasuk layanan pendidikan, kesehatan, dan pengembangan ekonomi kerakyatan,” ujar Khofifah.
Ia merinci, alokasi pendidikan dalam P-APBD 2025 mencapai 32,8 persen, sementara sektor kesehatan memperoleh porsi 22,46 persen. “Kalau ditotal, sudah 55,26 persen untuk pelayanan dasar masyarakat,” tambahnya.
Khofifah menilai program pengentasan kemiskinan kian tepat sasaran karena berbasis data terpadu kesejahteraan sosial (DTSEN) yang menyasar kelompok masyarakat terbawah. Selain itu, Pemprov Jatim juga memberi perhatian pada sektor pertanian.
Menurutnya, luas tambah tanam (LTT) di Jatim tercatat 1,485 juta hektare—tertinggi di Indonesia. Kondisi ini menjadikan produksi gabah Jawa Timur juga tertinggi nasional, yakni 11,316 juta ton. “Sejak 2020, produksi padi Jatim tertinggi dibanding provinsi lain. Hal ini bahkan sudah kami laporkan langsung kepada Presiden Prabowo,” jelasnya.
Berdasarkan laporan realisasi anggaran (LRA) per 5 September yang dirilis Kementerian Dalam Negeri, Jawa Timur mencatat capaian 57,10 persen. Angka ini berada di atas rata-rata nasional 46,36 persen dan menempatkan Jatim di posisi kedua tertinggi setelah Gorontalo.
Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD Jatim dalam pembahasan Raperda. “Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Jatim yang telah bekerja sama dengan baik. Semoga keputusan ini membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Jawa Timur,” ucapnya.
Lebih jauh, P-APBD 2025 juga menitikberatkan pada pembangunan karakter masyarakat, pemberdayaan desa, tata kelola pemerintahan yang bersih, serta keberlanjutan lingkungan. “Kami ingin memastikan pembangunan Jawa Timur berlangsung inklusif dan berkelanjutan,” tegas Khofifah.
Sebagai catatan, Raperda yang telah disepakati bersama ini masih akan dievaluasi Kementerian Dalam Negeri sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian dengan aturan dan kebijakan fiskal nasional.
Menutup rapat paripurna, Gubernur perempuan pertama di Jawa Timur itu menekankan bahwa dokumen anggaran bukan sekadar hitungan keuangan. “P-APBD 2025 ini bukan sekadar angka-angka, melainkan amanah untuk memperkuat kualitas hidup masyarakat. Kami berkomitmen agar setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar menghadirkan manfaat nyata bagi rakyat Jatim,” pungkas Khofifah.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin