KOTA BATU, RadarBangsa co.id – Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) binaan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Batu menunjukkan perkembangan positif dalam beberapa tahun terakhir. Dari sekitar 200 UMKM binaan yang telah memenuhi berbagai persyaratan, sebagian besar berhasil menampilkan kinerja dan inovasi yang membanggakan, baik di tingkat provinsi maupun nasional.
Kemajuan tersebut dibuktikan melalui keikutsertaan aktif dalam berbagai agenda promosi dan pameran rutin, termasuk ajang tingkat nasional hingga internasional. Pada tahun 2024, UMKM asal Kota Batu bahkan berhasil meraih juara pertama dalam pameran internasional di Sydney, Australia. Capaian tersebut menjadi catatan prestisius yang mengangkat nama Kota Batu di kancah global.
“Dari produk-produk UMKM itu sendiri, biasanya sudah memiliki jadwal rutin untuk mengikuti pameran secara reguler. Selain pameran nasional, mereka juga aktif di ajang lokal tingkat provinsi,” ujar Endrayoni Sasmito, S.AB, Kepala Bidang Usaha Mikro dan Industri Kecil Menengah (UM dan IKM) Diskumdag Kota Batu, Rabu (23/4/2025).
Endrayoni menambahkan, pembiayaan kegiatan pameran dibagi dalam dua kategori. Beberapa UMKM mampu membiayai secara mandiri, sementara lainnya mendapatkan dukungan dari Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda).
Ia juga mendorong pelaku UMKM di Kota Batu untuk lebih aktif tampil di panggung nasional, guna memperluas pangsa pasar dan memperkuat daya saing. “Jangan hanya terpaku di event lokal. Pameran nasional itu jauh lebih strategis untuk menjangkau pasar yang lebih luas,” ujarnya.
Selain prestasi di Sydney, UMKM Kota Batu sebelumnya juga mencatatkan dua kali kemenangan berturut-turut di tingkat Provinsi Jawa Timur. Tahun 2023, sektor kerajinan meraih juara, disusul tahun 2024 oleh sektor makanan dan minuman (mamin).
Namun demikian, menurut Endrayoni, hanya 10 produk unggulan dari Kota Batu yang bisa ditampilkan dalam pameran tingkat provinsi tahun lalu. Hal ini disebabkan oleh ketentuan yang semakin ketat di tingkat nasional. Para pelaku UMKM diwajibkan memiliki sejumlah sertifikasi seperti Izin Produk Industri Rumah Tangga (IPRT), label halal, dan merek produk terdaftar.
“Yang paling penting saat ini adalah memperkuat daya saing melalui kualitas dan kuantitas produk, sertifikasi halal, standar SNI, dan legalitas lainnya. Hambatan-hambatan ini yang sering menjadi tantangan utama. Maka dari itu, Diskumdag terus berperan aktif sebagai fasilitator dan pendamping UMKM,” tutupnya.
Penulis : Heru Iswanto
Editor : Zainul Arifin