GRESIK, RadarBangsa.co.id – Meski ada beberapa kenaikan harga pada bahan kebutuhan pokok, per 27 Februari 2020 Mayoritas bahan kebutuhan pokok di Kabupaten Gresik masih stabil, Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Gresik mengklaim harga Bahan pokok di tujuh pasar masih stabil dan terkendali. Sebab, kenaikan harga masih dalam ukuran wajar.
Kepala Diskoperindag Gresik, Agus Budiono menjelaskan harga bahan kebutuhan pokok sampai bulan Februari 2020 terpantau masih stabil, meski ada beberapa yang naik namun masih dalam tahap wajar.
”Sampai saat ini masih terpantau stabil dan terkendali, pantauan terakhir kami ada 5 bahan kebutuhan pokok yang naik diantaranya cabai besar, kedelai lokal, bawang merah, bawang putih dan kacang hijau,” jelasnya, jumat (27/2).
Diungkapkannya, untuk mengawasi harga kebutuhan pokok di Gresik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah membentuk satgas pangan dari jajaran Polri. Di bawah kendali Polres Gresik, Pemkab terus memantau ketersediaan bahan pokok dan mengendalikan harga.
“Semua rutin melakukan pantauan harga di pasar dan melaporkan ke Bupati,” terangnya.
Ketika disinggung ketersedian pasokan cabai besar dan kacang hijau di Gresik yang naik , pihaknya mengaku kenaikan tersebut masih tergolong wajar. Sebab, pihaknya sampai saat ini sudah berkoordinasi dengan dinas terkait.
“kenaikan tersebut dalam tahap wajar karena masih di bawah 10%, tapi bmayoritas bahan pokok dalam kondisi harga yang stabil, bahkan beberapa bahan pokok seperti cabai rawit mengalami penurunan harga sampai 24 %, semula yang harganya Rp.37.786 kini turun menjadi Rp.28.000,” pungkasnya.
Diketahui bersama, Untuk meng-kontrol harga pangan pihak Pemkab Gresik melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan perdagangan (Diskoperindag) aktif memberikan laporan kepada Satgas Pangan, terakhir pada 27 Februari 2020 pihak Diskoperindag mengirimkan laporan harga pangan kepada Bupati Gresik. (Yd/Imam)