Hot News : Ibu Jual Anak untuk Eksploitasi Seksual Komersial Terulang di Sidoarjo

- Redaksi

Senin, 6 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak saat memberikan Keterangan Press (Dok Foto IST)

Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak saat memberikan Keterangan Press (Dok Foto IST)

JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Seorang ibu Berinisial E (35) di Sidoarjo Jawa Timur tegah menjual putri kandung inisial Bunga (14) kepada sejumlah hidung belang dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

Tidak hanya itu, E juga memaksa putrinya untuk suntik KB secara rutin agar tidak hamil usia berhubungan badan pria hidung belang, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketia Umum Komnas Perlindungan Anak dalam keterangan press nya di Jakarta Minggu 05/06.

Tim Ligitasi dan Rehabilitasi Sosial Anak Komnas Perlindungan Anak menemukan fakta bahwa dalam prakteknya, E menawarkan putrinya kepada sejumlah hiding belang melalui aplikasi whatsapp. Tarif yang ditawarkan Rp. 500.0000 sampai Rp. 700.000 untuk sekali kencan.

Baca Juga  Kapolresta Sidoarjo Pimpin Apel Pasukan Pengamanan 1 Suro

Dalam sepekan anak di eksplotasi seksual selama 4-5 menerima order.

Uang dari eksploitasi seksual komersial digunakan untuk mencukupi kehidupan sehari-hari dan biaya sewa rumah dan biaya sekolah.

Saat ini E ditahan di Mapolresta Sidoardjo, JawaTimur untuk diperiksa secara intensip.

Arist Merdeka dan Tim Litigasi dan Advokasi kasus SPI, Komnas Perlindungan Anak yang sedang mengawal Sidang kasus Kekerasan Seksual yang dilakukan pemilik dan pengelolah Sekolah Selamat Pagi Indonesia di PN Malang, meminta Polresta Sidoardjo menjerat dengan UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penerapan Perpu No. 01 Tahun 2016 mengenai perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindunhan Anak dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara bahkan hukuman seumur hidup
Junto UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak.

Baca Juga  WeTV Hadirkan Dua Drama Terbaru, The Eternal Love 3 dan Flourish In Time

Untuk memutus mata rantai eksplotasi Seksual komersial dan perbudakan seksual terhadap anak ini, Komnas Perlindungan Anak mendesak Bupati Sidoardjo untuk menggunakan kasus ini sebagai momentum mengajak masyarakat Jawa Timur membangun gerakan perlindungan Anak berbasis keluarga dan komunitas, dan mengajak masyarakat menjadikan Eksplotasi Seksual Komersial terhadap anak merupakan kejahatan kemanusiaan dan isu bersama, ajak Arist dalam keterangan pressnya.

Baca Juga  Gubernur Khofifah Lepas Keberangkatan Lintas Batas Disabilitas Jatim

Berita Terkait

Ujian Profesi Advokat Perdana Sukses Digelar Peradi SAI Sidoarjo Raya
Pendapatan Retribusi Makam Sunan Drajat Lamongan Tak Sesuai, Diduga Dikorupsi Ada Selisih Rp 2,3 Miliar
DPU CKPP Banyuwangi : Targetkan Rampung Tahun ini Pembangunan Jembatan Karangdoro Terus Dikebut
Pj Gubernur Adhy Salurkan Bansos dan Alat Bantu Disabilitas di Blitar
Jelang Hari Jadi ke-79 Jawa Timur, Pj Gubernur Adhy Karyono Pimpin Ziarah di Makam Bung Karno
Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:55 WIB

Ujian Profesi Advokat Perdana Sukses Digelar Peradi SAI Sidoarjo Raya

Minggu, 6 Oktober 2024 - 12:40 WIB

Pendapatan Retribusi Makam Sunan Drajat Lamongan Tak Sesuai, Diduga Dikorupsi Ada Selisih Rp 2,3 Miliar

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 09:25 WIB

DPU CKPP Banyuwangi : Targetkan Rampung Tahun ini Pembangunan Jembatan Karangdoro Terus Dikebut

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:13 WIB

Pj Gubernur Adhy Salurkan Bansos dan Alat Bantu Disabilitas di Blitar

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:55 WIB

Jelang Hari Jadi ke-79 Jawa Timur, Pj Gubernur Adhy Karyono Pimpin Ziarah di Makam Bung Karno

Berita Terbaru

Para peserta berpose bersama Pengurus DPC Peradi SAI Sidoarjo seusai pelaksanaan UPA perdana (Foto : FYW)

Hukum - Kriminal

Ujian Profesi Advokat Perdana Sukses Digelar Peradi SAI Sidoarjo Raya

Minggu, 6 Okt 2024 - 16:55 WIB

Gaya Hidup

Sound of Ijen Caldera Bondowoso Hadirkan D’Bagindas

Minggu, 6 Okt 2024 - 11:40 WIB