BLITAR, RadarBangsa.co.id – Kepolisian menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah (29), warga Desa Bence, Garum, Blitar. Rekonstruksi berlangsung di Hotel Adi Surya, Kota Kediri, yang diduga menjadi tempat kejadian perkara (TKP) utama.
Pantauan di lokasi, pelaku berinisial A turut dihadirkan dalam proses rekonstruksi. Pelaku tampak mengenakan kemeja hitam bermotif putih dan celana panjang hitam. Ia dikawal ketat oleh sejumlah petugas saat memasuki kamar 301, yang diyakini sebagai lokasi pembunuhan dan mutilasi.
Selain pelaku utama, seorang pria lain yang diduga teman pelaku juga dihadirkan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria tersebut berperan membantu pelaku membawa jenazah korban untuk dibuang.
Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Fathur Rozikin, menyatakan bahwa pihaknya hanya memberikan bantuan kepada Polda Jawa Timur dalam proses penyelidikan. “Kami hanya memberikan bantuan yang dibutuhkan oleh anggota Polda Jatim saat melakukan olah TKP. Untuk informasi lebih lanjut, langsung ke Polda Jatim, ya. Saat ini penyelidikan masih berjalan,” ujarnya, Minggu (26/1/2025).
Kasus ini bermula dari penemuan mayat seorang perempuan dalam koper di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi, Kamis (23/1/2025). Koper besar tersebut ditemukan oleh Yusuf Ali (35), warga setempat, saat membuang sampah bersama adiknya sekitar pukul 09.30 WIB.
“Saya sedang buang sampah di selokan seberang jalan dan melihat ada koper besar. Ketika saya buka, ternyata isinya mayat perempuan,” ujar Yusuf.
Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, mengungkapkan bahwa korban ditemukan dalam kondisi termutilasi. “Ada bagian tubuh yang terputus,” katanya.
Bagian tubuh yang hilang meliputi kepala dan kedua kaki korban. “Kaki kiri terputus dari pangkal paha, kaki kanan dari lutut, dan kepala hilang mulai dari leher,” jelas Dwi.
Setelah proses rekonstruksi di Hotel Adi Surya selesai, pelaku langsung diangkut dengan mobil yang telah disiapkan. Penyelidikan oleh Polda Jawa Timur terus berlanjut untuk mengungkap motif dan peran masing-masing pelaku.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin