UJUNG PANDANG, RadarBangsa.co.id – Kelompok masyarakat ( POKMAS) Bolu Sibatang Kel Mangkura Kec Ujung Pandang Mengadakan Sosialisasi pencegahan,penanganan kekerasan pada perempuan dan anak serta tindak Pidana perdagangan orang(TTPO), pokmas mengundang berbagi narasumber yaitu Aktivis Pemerhati perempuan dan Anak ibu Husaima Husain , pihak dinas DP3A, Binmas Mangkura Serta lurah mangkura.
“Pentingnya Sosialisasi dan pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang(TPPO), dalam acara tersebut juga ada sesi tanya jawab yang di lemparkan dari pihak narasumber kepada kelompok masyarakat(POKMAS),” ujar ketua Pokmas mangkura.
Lurah Mangkura berpesan kepada kelompok masyarakat (POKMA) Bulo Sibatang Kel. Mangkura, untuk menjaga dan saling melindungi di wilayahnya tersebut,”kata Lurah Mangkura
Sejauh ini, kata dia, kelurahan Mangkura melakukan dan berkoordinasi kepada pihak kepolisian melalui Binmas Mangkura Bahar Sampe untuk upaya mencegah dan melindungi perempuan dari kekerasan dan pidana perdagangan orang(TPPO).
“Saat di konfirmasi media RadarBangsa.co.id kepada salah satu perwakilan panitia yaitu Pokmas kelurahan Mangkura Syamsuddin Musa berkata penting baginya mengadakan sosialisasi di wilayah kelurahan Mangkura terutama mencegah tindak pidana perdagangan orang(TTPO),” Kata ketua pokmas kelurahan mangkura Syamsuddin Musa.
Syamsuddin Musa menyampaikan dampak psikologis kekerasan pada perempuan dan anak kekerasan terhadap perempuan dapat memiliki dampak psikologis yang buruk seperti trauma, reaksi fisik, keinginan bunuh diri, dan berbagai reaksi negatif lainnya dan perlu butuh waktu yang lama untuk memulihkan si korban tersebut, sayangnya kekerasan terhadap perempuan baik secara verbal, seksual, maupun fisik penyembuhannya tak semudah luka akibat cedera bukan hanya fisik, tapi kehidupan psikologisnya juga menjadi taruhan.” Ujar Ketua Pokmas.