LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pengerjaan Jalan Lingkar Utara (JLU) Lamongan kini memasuki tahap akhir dan siap diuji coba sebelum resmi dibuka. Pemerintah menargetkan jalur sepanjang sekitar 7,15 kilometer ini dapat beroperasi pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Senin (11/8/2025), tim Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Lalu Lintas Polres Lamongan melakukan penyempurnaan teknis, termasuk pengaturan waktu pada 10 unit Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) yang terdiri dari traffic light dan warning light.
“Hari ini kita setting time, dan nanti malam hingga besok tim Audit Keselamatan Jalan (AKJ) akan melakukan pemeriksaan lapangan,” jelas Muhadi Setyo Utomo, Pengawas Lapangan BBPJN Jatim-Bali. Ia menambahkan, uji coba akan dilakukan setelah proses audit selesai, yang diperkirakan berlangsung pada Rabu atau Kamis.
Kepala Dishub Lamongan, Dianto Hari Wibowo, menegaskan bahwa semua persiapan dilakukan dengan memperhatikan faktor keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. “Tujuan kita agar pengoperasian JLU bisa berjalan sesuai harapan masyarakat, dan kami optimis bisa dilakukan pada tanggal 17 Agustus,” ujarnya.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, juga menyampaikan optimisme yang sama. “Insya Allah kalau tidak ada kendala, tanggal 17 Agustus nanti JLU akan dibuka,” tegasnya.
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak, turut memberikan dukungan melalui akun media sosialnya. “Semoga JLU Lamongan lancar dan bisa segera beroperasi sebelum 17 Agustus,” tulis Emil.
Setelah dibuka, JLU akan terus dievaluasi selama masa pemeliharaan hingga 23 September 2025. Evaluasi ini bertujuan memastikan jalur berfungsi maksimal, baik dari sisi kelengkapan fasilitas maupun keselamatan pengguna jalan.
JLU dibangun mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Lamongan sebagai proyek strategis nasional. Jalur ini tidak hanya bertujuan mengurai kemacetan di pusat kota, tetapi juga dirancang menjadi koridor multifungsi yang nantinya dilengkapi fasilitas publik seperti SPBU, rest area, sentra kuliner, area parkir kendaraan besar, kawasan komersial, hingga perumahan ramah lingkungan.
Pembangunan yang digagas sejak masa Bupati Masfuk ini akhirnya terwujud pada era kepemimpinan Bupati Yuhronur Efendi. Pemkab Lamongan juga berkontribusi dalam pembebasan lahan senilai Rp50 miliar.
Dengan hadirnya JLU, pemerintah berharap arus lalu lintas di pusat kota akan lebih lancar, mobilitas barang dan jasa meningkat, serta tata ruang kota menjadi lebih tertata dan berkelanjutan.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin