LUMAJANG, RadarBangsa.co.id – Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur berhasil melaksanakan Joint Inspection, pada Rabu (10/01/2024) kemarin. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan kelayakan dan kelaikan operasional Pembangunan Pos Jaga dan Palang Pintu Kereta Api Jalur Perlintasan Langsung (KA JPL) 60 di Jalan Tambak Boyo – Desa Klakah, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang.
Hasil dari Joint Inspection menunjukkan bahwa Pos Jaga dan Palang Pintu KA JPL 60 telah memenuhi standar dan siap beroperasi. Tim dari Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang dan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur terlibat dalam inspeksi ini untuk memastikan bahwa fasilitas tersebut memenuhi semua persyaratan teknis dan keselamatan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Nugraha Yudha Mudiarto, saat dihubungi melalui telepon selulernya pada Kamis (11/1/2024), menjelaskan bahwa selain pembangunan pos jaga dan palang pintu, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) juga menjadi fokus utama. Untuk mendukung hal tersebut, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dialokasikan untuk peningkatan SDM Relawan Penjaga Pos Jaga sebanyak sembilan personel.
“Para relawan yang akan bertugas akan segera mengikuti sertifikasi di Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI Madiun). Peningkatan kualitas SDM ini merupakan langkah yang strategis untuk memastikan keamanan dan kelancaran operasional Pos Jaga dan Palang Pintu KA JPL 60,” ujar Nugraha Yudha Mudiarto.
Lebih lanjut, informasi tambahan menyebutkan rencana pembangunan Pos Jaga dan Palang Pintu JPL 63 – Prayuana. Setelah hasil koordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, pembangunan tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 24 Januari 2024. Langkah ini merupakan upaya terus-menerus dalam meningkatkan infrastruktur dan pelayanan perkeretaapian di Kabupaten Lumajang.