Jokowi Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Lucy Kurniasari Nilai Itu Telah Melawan Hukum

- Redaksi

Kamis, 14 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Lucy Kurniasari / Net

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Lucy Kurniasari / Net

JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Anggota Komisi IX DPR RI, Lucy Kurniasari menyayangkan kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kembali menaikan iuran BPJS Kesehatan per 1 Juli 2020 mendatang.

Dia menilai, Jokowi telah melawan hukum, karena tidak mengindahkan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kebijakan yang sama beberpa waktu lalu.

“Perpres No. 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Prepres No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan secara tidak langsung merupakan perbuatan melawan hukum,” ucapnya. Seperti yang dilansir law-justice.co. Rabu, (13/5/2020).

Kader Demokrat itu mengatakan, dalam Perpres tersebut pemerintah kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas I dan Kelas II per 1 Juli 2020.

Sementara iuran untuk kelas III akan dinaikkan pada tahun 2021. Padahal, kata dia seharusnya pemerintah mematuhi putusan MA yang telah membatalkan kebijakan sebelumnya.

Menurutnya, menaikkan kembali iuran BPJS Kesehatan tidak sejalan dengan Putusan Mahkamah Agung yang telah membatalkan Perpres No. 75 Tahun 2019 yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

“Seharusnya Pemerintah melaksanakan Putusan Mahkamah Agung dengan taat azas. Kalau seperti ini kan sama Pemerintah bermain-main dengan Putusan MA,” tambahnya.

Atas langkah Jokowi ini, dia khawatir masyarakat akan mengikuti langkah pemerintah yang dinilainya tidak memberikan contoh tidak taat azas pada hukum.

Menurutnya, kalau hal itu terjadi maka akan berbahaya bagi bangsa dan negara Indonesia.

“Karena itu, saya meminta kepada Presiden untuk menganulir Perpres No. 64 Tahun 2020. Selanjutnya saya meminta Presiden melaksanakan Putusan MA secara sungguh-sungguh, agar rakyat dapat menyontoh pimpinanya dalam melaksanakan hukum,” tandasnya.

Sementara itu, pemerintah melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sudah menjelaskan alasan Jokowi kembali mengeluarkan Perpres untuk menaikan iuran BPJS Kesehatan.

Menurutnya, kenaikan tersebut bukan tanpa dasar, karena Jokowi ingin kelanjutan dari BPJS Kesehatan tetap terjaga.

(Nik/Ari)

Berita Terkait

Gubernur Khofifah Pastikan Jembatan Kutorejo Nganjuk Rampung November
Bersama Mantan Wapres Ma’ruf Amin, Wagub Emil Hadiri Puncak 2 Abad Ponpes Tambakberas
BPKP Jateng Sidak Dapur MBG Kendal, Fokus Pengawasan Gizi dan Standar Pengolahan Pangan
Bupati Asahan Tutup Pesparawi VIII Penuh Sukacita
Ricuh di Rumdis Bupati Asahan, Alumni BEM Nus Tegur Sikap Mahasiswa
Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama : Desak Transparansi Pengelolaan Migas di Madura
Khofifah Ajak Perguruan Tinggi Wujudkan Kampus Berdampak
Pemkab Pasuruan Naikkan Bonus Atlet dan Pemuda 2025
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:45 WIB

Gubernur Khofifah Pastikan Jembatan Kutorejo Nganjuk Rampung November

Minggu, 26 Oktober 2025 - 09:45 WIB

Bersama Mantan Wapres Ma’ruf Amin, Wagub Emil Hadiri Puncak 2 Abad Ponpes Tambakberas

Minggu, 26 Oktober 2025 - 09:23 WIB

BPKP Jateng Sidak Dapur MBG Kendal, Fokus Pengawasan Gizi dan Standar Pengolahan Pangan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 00:28 WIB

Bupati Asahan Tutup Pesparawi VIII Penuh Sukacita

Minggu, 26 Oktober 2025 - 00:21 WIB

Ricuh di Rumdis Bupati Asahan, Alumni BEM Nus Tegur Sikap Mahasiswa

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Gubernur Khofifah Pastikan Jembatan Kutorejo Nganjuk Rampung November

Minggu, 26 Okt 2025 - 11:45 WIB

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menutup pelaksanaan Pesparawi VIII Kabupaten Asahan Tahun 2025 dengan meriah dan penuh suka cita. (Foto: Ist)

Politik - Pemerintahan

Bupati Asahan Tutup Pesparawi VIII Penuh Sukacita

Minggu, 26 Okt 2025 - 00:28 WIB

Sejumlah mahasiswa merangsek masuk ke rumah dinas Bupati Asahan untuk membubarkan kegiatan Konsolidasi BEM Nusantara, Jumat (24/10/2025). (Foto: Jk)

Politik - Pemerintahan

Ricuh di Rumdis Bupati Asahan, Alumni BEM Nus Tegur Sikap Mahasiswa

Minggu, 26 Okt 2025 - 00:21 WIB