Kabar Gembira, Bupati Lamongan Terbitkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades

- Redaksi

Kamis, 16 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi  saat salaman dengan kades yang gembira (IST)

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat salaman dengan kades yang gembira (IST)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi akan segera menerbitkan surat keputusan (SK) Bupati tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) selama dua tahun.

“Hari ini kita mengadakan silaturahmi dan sosialisasi terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa. Saya menyambut baik dan menyampaikan bahwa ini adalah hak para Kades yang telah diperjuangkan cukup lama. Kita tahu kemarin waktu akan berangkat ke Jakarta untuk bertemu, kita juga memberikan restu agar aspirasi tersebut disampaikan,” tutur Bupati Yes usai melakukan audiensi dengan paguyuban Kepala Desa se-Kabupaten Lamongan di Guest House Lamongan, Rabu (15/5/2024).

Penerbitan SK Bupati tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam Pasal 39 dijelaskan bahwa kepala desa memegang jabatan selama delapan tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan dan dapat menjabat paling banyak dua kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.
.
“Alhamdulillah, hari ini keinginan dan aspirasi tersebut diperpanjang dua tahun. Kami akan menindaklanjuti dengan Surat Keputusan (SK) Bupati,” imbuh Bupati Yes.

Sementara itu, penyerahan SK tersebut nantinya akan dilakukan secara serentak dan kolektif. “Kita akan mencari waktu yang tepat untuk penyampaian, tidak hanya untuk 25 kades yang masa jabatannya habis di tahun 2024. Momen ini nanti akan kita bersamakan dengan kades-kades lainnya di luar 25 tersebut, atau bersama-sama dengan kades yang masa jabatannya habis di tahun 2025 dan 2028,” ungkap Bupati Yes.

Sujiono, Kades Blumbang, Kecamatan Maduran, mengapresiasi dan menyampaikan rasa terima kasihnya atas pemberian jaminan hukum ini. Dia berharap bertambahnya masa jabatan dapat memungkinkan pelayanan terbaik kepada masyarakat di desa.
“Saya berterima kasih kepada kades khsusunya di Lamongan dan seluruh Indonesia atas perjuangan yang tidak kenal lelah. Harapan kami dengan diperpanjang masa jabatan kita bisa memberikan pelayanan terbaik di desa masing-masing,” tutupnya.

Berita Terkait

Cara Cetak SKP di e-Kinerja BKN untuk Guru
Bupati Lamongan Sidak Pengerukan Drainase Antisipasi Banjir
Ketua DPRD Batu, Didik Subiyanto : Pemeriksaan Kendaraan Harus Ditingkatkan Bukan Formalitas
Paslon Ghofur-Firosya Putuskan Mencabut Permohonan PHPU Lamongan 2024 di MK
Bupati Dico Targetkan Peresmian GOR Kebondalem Kendal, Sebelum Akhir Masa Jabatan
BPNT Januari 2025 Cair, Berikut Informasi dan Cara Cek Penerimanya 
Suliono Terima SK, Pimpin DPC GRIB Jaya Kota Batu
Bupati Lamongan : Petani Lamongan Siap Mensukseskan Swasembada Pangan 2025

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:48 WIB

Cara Cetak SKP di e-Kinerja BKN untuk Guru

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:20 WIB

Bupati Lamongan Sidak Pengerukan Drainase Antisipasi Banjir

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:33 WIB

Ketua DPRD Batu, Didik Subiyanto : Pemeriksaan Kendaraan Harus Ditingkatkan Bukan Formalitas

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:19 WIB

Paslon Ghofur-Firosya Putuskan Mencabut Permohonan PHPU Lamongan 2024 di MK

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:00 WIB

Bupati Dico Targetkan Peresmian GOR Kebondalem Kendal, Sebelum Akhir Masa Jabatan

Berita Terbaru

 iPhone 16  (ist)

Ekonomi

Apple Investasi di Batam, TKDN iPhone 16 Jadi Penghalang

Jumat, 10 Jan 2025 - 21:19 WIB