LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi akan segera menerbitkan surat keputusan (SK) Bupati tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) selama dua tahun.
“Hari ini kita mengadakan silaturahmi dan sosialisasi terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa. Saya menyambut baik dan menyampaikan bahwa ini adalah hak para Kades yang telah diperjuangkan cukup lama. Kita tahu kemarin waktu akan berangkat ke Jakarta untuk bertemu, kita juga memberikan restu agar aspirasi tersebut disampaikan,” tutur Bupati Yes usai melakukan audiensi dengan paguyuban Kepala Desa se-Kabupaten Lamongan di Guest House Lamongan, Rabu (15/5/2024).
Penerbitan SK Bupati tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam Pasal 39 dijelaskan bahwa kepala desa memegang jabatan selama delapan tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan dan dapat menjabat paling banyak dua kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.
.
“Alhamdulillah, hari ini keinginan dan aspirasi tersebut diperpanjang dua tahun. Kami akan menindaklanjuti dengan Surat Keputusan (SK) Bupati,” imbuh Bupati Yes.
Sementara itu, penyerahan SK tersebut nantinya akan dilakukan secara serentak dan kolektif. “Kita akan mencari waktu yang tepat untuk penyampaian, tidak hanya untuk 25 kades yang masa jabatannya habis di tahun 2024. Momen ini nanti akan kita bersamakan dengan kades-kades lainnya di luar 25 tersebut, atau bersama-sama dengan kades yang masa jabatannya habis di tahun 2025 dan 2028,” ungkap Bupati Yes.
Sujiono, Kades Blumbang, Kecamatan Maduran, mengapresiasi dan menyampaikan rasa terima kasihnya atas pemberian jaminan hukum ini. Dia berharap bertambahnya masa jabatan dapat memungkinkan pelayanan terbaik kepada masyarakat di desa.
“Saya berterima kasih kepada kades khsusunya di Lamongan dan seluruh Indonesia atas perjuangan yang tidak kenal lelah. Harapan kami dengan diperpanjang masa jabatan kita bisa memberikan pelayanan terbaik di desa masing-masing,” tutupnya.