Kades Bendosari dan Camat Kras Kediri, Gugat 5 Warganya

- Redaksi

Selasa, 18 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEDIRI, RadarBangsa.co.id – Kepala Desa (Kades) Bendosari, Muji Damai dan Suherman, mantan Camat Kras, Kabupaten Kediri yang beberapa waktu lalu dilaporkan ke Polres Kediri oleh warganya atas dugaan penipuan dan penggelapan, Selasa, 18 Agustus 2020, ganti melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kediri.

Tak tanggung-tanggung, dalam melakukan gugatan ini, Muji Damai dan Suherman telah menyiapkan empat Advokad handal, di antaranya, Syaiful Anwar, SH., MH, Samsul Arifin SH., MH, Suwandi SH, dan Sutrisno, SH.

Baca Juga  HIPAKAD Kediri Dikukuhkan, Lahir Untuk Jaga NKRI

Gugatan tersebut dilakukan oleh Syaifull Anwar, SH., MH, Kuasa Hukum dari Muji Damai dan Suherman. Mereka menggugat lima warga Desa Bendosari, yaitu empat warga Dusun Bendosari, Siti Khotijah, warga RT.09 RW.03, Munir, RT.06 RW.06, Sukarti, RT.03 RW.01, dan Ismail Al Soedarmadi warga RT RW 04 02, serta Simpen, warga RT/RW 06/05 Dusun Kromasan.

Baca Juga  Sijago Merah Mengamuk, Satu Unit Rumah Ludes di Pamoyanan Cibinong Cianjur

Menurut Syaiful Anwar, SH., MH, gugatan tersebut dilakukan karena dugaan kasus penipuan pembuatan Akte Jual Beli (AJB) di Wilayah Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, tepatnya di Desa Bendosari beberapa waktu lalu, melibatkan dua pejabat Pemkab Kediri yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kediri.

Baca Juga  Kades Tambakrejo Kediri : Semoga Covid-19 Segera Berlalu

“Klien kami pernah dilaporkan ke Polres Kediri terkait sertifikat, dengan dugaan penipuan dan penggelapan. Setelah kami analisa, ternyata tidak sesuai fakta. Siapa yang ditipu dan mana yang digelapkan tidak jelas, karena proses sertifikatnya sudah selesai semua,” ujar Syaiful.

Ditambahkan Syaiful, akibat laporan warga tersebut, kliennya merasa dirugikan. “Kami mengambil langkah hukum dan melaporkan balik mereka,” tegasnya.

(Bub)

Berita Terkait

Di Perintah Kyai, Mas Deny Selamatkan Demokrasi Kediri
Mas Deny Sambang Dusun Plosok Kabupaten
Griliya di Kampung, Mas Deny Jaring Aspirasi Petani
Laporan Kecurangan Pilkada Kediri, Akhirnya Mental Lagi
Viral! Guru SMP 1 Kembangbahu Lamongan Aniaya Siswa di Kelas
KPU Lamongan Resmi Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati 2024
Plt Bupati Sidoarjo Subandi Tekankan Komitmen Pengembangan Olahraga Rekreasi
Ribuan Massa Padati Gelora Delta Sidoarjo dalam Acara Istighotsah dan Deklarasi Pasangan Cabup-Cawabup Mas Iin-Edy Widodo
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 1 Oktober 2024 - 18:51 WIB

Di Perintah Kyai, Mas Deny Selamatkan Demokrasi Kediri

Senin, 30 September 2024 - 23:43 WIB

Mas Deny Sambang Dusun Plosok Kabupaten

Jumat, 27 September 2024 - 21:36 WIB

Griliya di Kampung, Mas Deny Jaring Aspirasi Petani

Jumat, 27 September 2024 - 20:25 WIB

Laporan Kecurangan Pilkada Kediri, Akhirnya Mental Lagi

Selasa, 24 September 2024 - 17:07 WIB

Viral! Guru SMP 1 Kembangbahu Lamongan Aniaya Siswa di Kelas

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB