Kajian Perlindungan Sosial Pekerja Informal, Ombudsman RI Kunjungi Lamongan

Ombudsman RI Kunjungi Lamongan

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menerima kunjungan Kepala Pemeriksaan Laporan Keasistenan Utama VI Ombudsman RI, Ahmad Sobirin, di Command Center Pemkab Lamongan. Pertemuan pada Kamis (6/6/2024) ini bertujuan untuk mengkaji sistem jaminan perlindungan sosial bagi pekerja informal di Lamongan.

Sobirin menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi sampel daerah yang telah menerapkan perlindungan sosial bagi tenaga kerja informal melalui BPJS Ketenagakerjaan. Program ini telah dijalankan oleh Pemkab Lamongan sejak 2022, mengcover 8.000 nelayan di wilayah Pantura selama enam bulan dengan anggaran daerah. Sementara itu, 22.000 petani tembakau di wilayah Selatan telah tercover melalui dana DBHCHT sejak 2023.

Bacaan Lainnya

“Kami ingin mengkaji Lamongan sebagai salah satu sampel karena Lamongan telah mempraktikkan perlindungan sosial ini. Data dari Lamongan akan sangat bermanfaat, dan kami berharap bisa meniru keberhasilan Lamongan. Di Jawa Timur, beberapa daerah sudah menerapkan ini, tetapi Lamongan yang paling progresif,” ujar Sobirin.

Menurut Sobirin, target pekerja informal seperti petani dan nelayan sangat tepat karena mereka merupakan kelompok yang perlu afirmasi. “Mereka rentan. Jika salah satu dari mereka mengalami kecelakaan kerja dan tidak bisa bekerja, keluarganya bisa terancam kemiskinan ekstrem. Dengan BPJS Ketenagakerjaan, jika terjadi kecelakaan kerja, mereka akan mendapatkan santunan atau asuransi yang cukup lumayan,” tambahnya.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menjelaskan bahwa Pemkab Lamongan telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) No. 39 tahun 2023 tentang pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Lamongan untuk memperkuat komitmen ini.

“Setiap tahun, ada progres yang baik. Asuransi yang kami berikan kepada masyarakat bukan hal kecil, dan beberapa kali saya menyerahkan langsung kepada mereka, sehingga memberikan dorongan bagi masyarakat lain untuk mengikuti program ini,” ujar Bupati yang akrab disapa Pak Yes.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lamongan, Hadi Susanto, mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, BPJS Ketenagakerjaan Lamongan telah menyalurkan manfaat jaminan sosial sebesar 59,8 milyar untuk 4.497 kasus, serta beasiswa pendidikan sebesar 995 juta untuk 240 kasus anak penerima jaminan sosial.

“Kolaborasi antara Pemkab Lamongan dan BPJS Ketenagakerjaan sudah luar biasa. Dukungan dari seluruh jajaran pemerintah, mulai dari daerah hingga tokoh masyarakat, ditambah regulasi yang ada, membuat kami siap menjadi bantalan untuk menanggulangi risiko yang mungkin muncul akibat kecelakaan kerja, yang bisa menjadi beban bagi Pemkab Lamongan maupun masyarakat,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *