LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Lamongan menggelar upacara pengukuhan Pasukan Pemelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pamapta) di halaman Mapolres Lamongan, Senin (27/10/2025). Kegiatan yang berlangsung khidmat itu menjadi momentum penting bagi Polres Lamongan dalam memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H. memimpin langsung upacara tersebut. Hadir pula Wakapolres Lamongan KOMPOL I Made Prawira Wibawa S., S.T., S.I.K., M.I.K., para pejabat utama (PJU) Polres, para Kapolsek dan Kasium jajaran, serta seluruh personel Bintara, Tamtama, dan ASN Polres Lamongan.
Upacara dimulai dengan penghormatan pasukan, pembacaan keputusan Kepala Kepolisian Republik Indonesia, hingga pemasangan ban lengan Pamapta oleh inspektur upacara sebagai simbol pengukuhan resmi.
Dalam amanatnya, Kapolres Lamongan menegaskan bahwa pembentukan Pamapta bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah strategis dalam memperkuat peran Polri di tengah masyarakat. Menurutnya, kehadiran Pamapta diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja dan pelayanan publik secara nyata.
“Upacara pengukuhan Pamapta ini bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi bukti keseriusan Polri dalam berbenah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami ingin kehadiran Polri semakin dirasakan dalam memberikan rasa aman dan tenteram,” ujar AKBP Agus Dwi Suryanto dalam sambutannya.
Ia menambahkan, perubahan struktur tersebut bukan semata-mata administratif, melainkan bagian dari transformasi menuju Polri Presisi yang profesional, adaptif, dan dipercaya publik. Dengan adanya Pamapta, setiap anggota diharapkan lebih cepat tanggap dan responsif terhadap berbagai laporan masyarakat.
“Masyarakat harus merasakan kehadiran polisi yang benar-benar membawa rasa aman. Polres Lamongan berkomitmen menjalankan transformasi menuju Polri Presisi yang profesional dan dapat dipercaya masyarakat,” lanjutnya.
Kapolres juga menekankan pentingnya patroli dialogis dalam membangun kedekatan antara aparat kepolisian dan warga. Menurutnya, personel Pamapta harus mampu menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang bekerja dengan integritas dan rasa tanggung jawab tinggi.
“Personel Pamapta harus menempatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai panggilan moral dan profesional. Laksanakan tugas dengan disiplin, humanis, dan menjunjung tinggi nilai-nilai etika kepolisian,” pesan Kapolres.
Sebagai puncak acara, AKBP Agus Dwi Suryanto secara resmi mengukuhkan personel Pamapta Polres Lamongan.
“Dengan ini saya menyatakan Pamapta Polres Lamongan resmi dikukuhkan. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan, petunjuk, dan bimbingan kepada kita semua dalam melanjutkan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” tutupnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin









