Kasus Pencemaran Nama Baik, Purwati Dilaporkan Ke Polisi Resort Malang

- Redaksi

Rabu, 17 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tengah Andi Rachmanto.SH. Dan Tim Kuasa Hukum, Juga Kades dan Perangkat desa Selorejo Kec.Dau Kab.Malang

Tengah Andi Rachmanto.SH. Dan Tim Kuasa Hukum, Juga Kades dan Perangkat desa Selorejo Kec.Dau Kab.Malang

MALANG, RadarBangsa.co.id – Menindak lanjuti kasvvus pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Kepala Desa Bambang Soponyono dan perangkat desa Selorejo Kecamatan Dau Kabupaten Malang. Sesuai pada surat laporan Polisi Nomor: LP/183/V/2020/ JATIM/RES MALANG Tanggal 08 Mei 202. Sesuai laporan tersebut, bahwa orang yang bernama Purwati perempuan umur 35 tahun, alamat dusun Selokerto dilaporkan ke Polres Malang.

Melalui kuasa hukumnya Andy Rachmanto,SH beserta rekan yang mana bertindak atas nama LBH Malang, Kepala Desa Selorejo Bambang Soponyono meminta kepada sodari Purwati Dusun Selokerto agar dapat diproses sesuai hukum dan Undang Undang yang berlaku, karena sudah melakukan perbuatan pencemaran nama baik seseorang dan tindakan tidak menyenangkan pada orang lain ke Polres Malang, Rabu (17/6/2020).

Dia katakan, awal kejadian bermula ketika pada hari Selasa, 21-April- 2020, pekerja Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Desa Selorejo Kecamatan Dau Kabupaten Malang, diperintahkan oleh Kepala Desa untuk memetik buah jeruk di kebun yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

“Akan tetapi, pihak terlapor malah melakukan dokumentasi dengan cara shoting vidio, kegiatan itu juga seolah olah bahwa anggota Bumdes itu sebagai pencuri dan bahkan Kepala desanya juga dihujat seperti perampok,”cercanya, seperti yang ditirukan anggota Bumdes maupun Kades ketika dihadapan penyidik Polres Malang pada April 2020,” ungkapnya.

“Karena sebelum kasus pencemaran tersebut belum sampai dalam tahap pembelaan, namun sodari terlapor Purwati, melaporkan kejadian tersebut ke media cetak (koran) pada 24 April 2020. Dan Terlapor mengupload vidio ke Youtube, dan pada 27 April 2020 kejadian tersebut masuk pada media elektronik, televisi.

Kemudian masuk pada tanggal (03/Mei/2020) Kepala Desa melakukan inisiatif kepada seluruh jajaran perangkat desa dan Anggota Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) keseluruhan, untuk melakukan koordinasi secara terbuka dalam menyikapi kasus pencemaran dan tindakan tidak menyenangkan pada orang lain,”Jelasnya.

“Perlu diketahui fakta sebenarnya bahwa terkait pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD) di tahun 2019 sudah melalui BUMDES Dewarejo, dan nama Purwati tidak ada dalam daftar penyewa. Adapun dalam pengelolaan Tanah Kas Desa, justru malah Kepala Desa ini banyak ‘tekornya” akibat dari beberapa penyewa pembayaran dana sewa lahan tidak pernah lunas, bahkan ada yang belum membayar, dan semua ada catatan dokumenya,”singkatnya.

(WAN)

Berita Terkait

Polresta Sidoarjo Ungkap 53 Kasus Judi, Dukung Asta Cita Presiden Prabowo
Pria Asal Kediri Diringkus Usai Dua Kali Curi Motor di Sidoarjo
LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak
Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus
Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK
Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa
Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi
Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 05:50 WIB

Polresta Sidoarjo Ungkap 53 Kasus Judi, Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

Selasa, 26 November 2024 - 05:42 WIB

Pria Asal Kediri Diringkus Usai Dua Kali Curi Motor di Sidoarjo

Senin, 25 November 2024 - 20:03 WIB

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak

Minggu, 24 November 2024 - 18:26 WIB

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus

Minggu, 24 November 2024 - 16:10 WIB

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Berita Terbaru

Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing dalam konferensi pers di Mako Polresta Sidoarjo.

Hukum - Kriminal

Polresta Sidoarjo Ungkap 53 Kasus Judi, Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:50 WIB

M.M.O., pria 36 tahun asal Pare, Kedir pelaku Curanmor (IST)

Hukum - Kriminal

Pria Asal Kediri Diringkus Usai Dua Kali Curi Motor di Sidoarjo

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:42 WIB

Peristiwa

Bawaslu Lahat Gelar Apel Akbar Deklarasi Pilkada Damai

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:32 WIB

Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S. Sinaga, SH, SIK, MH, memimpin apel

Polri

Polres Lahat Apel Sinergitas dan Pergeseran Pasukan

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:24 WIB

Politik - Pemerintahan

Pemkab Lamongan Gelar Rakor Persiapan Musim Tanam I

Selasa, 26 Nov 2024 - 04:38 WIB