Kasus Seblak Beracun di Lamongan, Berkas Sudah Dikirim Penyidik ke Kejaksaan

- Redaksi

Rabu, 15 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kasus seblak beracun yang dicampur racun tikus hingga menewaskan seorang pekerja bengkel di Lamongan kini berkasnya sudah dikirim penyidik ke Kejaksaan Negeri Lamongan.

Diketahui, tersangka atas nama Nur Fadilah (27) asal Desa Deket Kulon Kecamatan Deket nekat meracuni korban Abdul Azis (23) asal Desa Palrejo Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang dengan cara memasukan racun tikus ke makanan seblak.

Korban pada waktu itu tewas dengan mulut berbusa dan tergeletak di dalam bengkel miliknya yang berada di Desa Sumberwudi Kecamatan Karanggeneng.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Lamongan, Agung Rokhaniawan menjelaskan, memang benar untuk berkas kasus seblak beracun telah diterima setelah melakukan rekontruksi beberapa waktu yang lalu.

“Dimana berkas tersebut nantinya akan dilakukan gelar terlebih dahulu bersama dengan pimpinan. Apalagi kini telah mempunyai waktu 14 hari, pastinya keputusannya apa nanti setelah gelar perkara,” terang Agung, Rabu (15/5).

Sebelumnya, dalam rekontruksi ada sebanyak 9 lokasi serta 25 adegan yang telah diperagakan oleh tersangka mulai awal hingga akhir melihat korban sudah tidak bernyawa.

Dalam peragaan tersebut, mulai melakukan perencanaan membeli racun tikus cair berada di toko pertanian, membeli seblak dan melakukan pencampuran. Setelah diberikan, beberapa menit kemudian tersangka menghubungi korban dengan menanyakan rasanya.

Tak hanya itu saja, hingga memastikan tersangka ke lokasi. Peragaan nomer 14, tersangka melakukan pembelian seblak berada di Desa Pucangro Kecamatan Kalitengah.

Waktu itu, Lilik penjual seblak juga menjelaskan, dimana dirinya baru mengetahui bahwa salah satu anggota dari Polres Lamongan datang menjelaskan kalau seblak telah beracun.

Mengetahui hal tersebut, tentunya kaget ternyata seblak telah diberikan racun tikus. Dalam kejadian tersebut, tentunya tersangka telah memesan dua porsi dengan rincian satu biasa serta satu pedas tulang.

‘’Pelaku sendiri, pada saat beli dua porsi tersebut saat siang hari dengan temannya,’’ ungkap Liilik.

Selain itu, kata dia, tentunya pelaku juga sering pesan seblak disini bersama teman lainnya. Namun pada saat membeli, pelaku sering membawa topi, sehinga wajah tak begitu jelas dan banyak yang mengira bahwa pelaku adalah laki – laki.

Berita Terkait

Polresta Sidoarjo Ungkap 53 Kasus Judi, Dukung Asta Cita Presiden Prabowo
Pria Asal Kediri Diringkus Usai Dua Kali Curi Motor di Sidoarjo
LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak
Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus
Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK
Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa
Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi
Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 05:50 WIB

Polresta Sidoarjo Ungkap 53 Kasus Judi, Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

Selasa, 26 November 2024 - 05:42 WIB

Pria Asal Kediri Diringkus Usai Dua Kali Curi Motor di Sidoarjo

Senin, 25 November 2024 - 20:03 WIB

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak

Minggu, 24 November 2024 - 18:26 WIB

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus

Minggu, 24 November 2024 - 16:10 WIB

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Ida Nur Kholifah Resmi Dilantik Sebagai Kepala Dusun Pengalangan Menganti Gresik

Selasa, 26 Nov 2024 - 07:05 WIB

Politik - Pemerintahan

Pemdes Leran Gresik Raih Penghargaan Desa Informatif Terbaik se-Jatim

Selasa, 26 Nov 2024 - 06:59 WIB

Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing dalam konferensi pers di Mako Polresta Sidoarjo.

Hukum - Kriminal

Polresta Sidoarjo Ungkap 53 Kasus Judi, Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:50 WIB

M.M.O., pria 36 tahun asal Pare, Kedir pelaku Curanmor (IST)

Hukum - Kriminal

Pria Asal Kediri Diringkus Usai Dua Kali Curi Motor di Sidoarjo

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:42 WIB

Peristiwa

Bawaslu Lahat Gelar Apel Akbar Deklarasi Pilkada Damai

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:32 WIB