SEMARANG, RadarBangsa.co.id – Kecamatan Pedurungan bersama Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (BPD Jateng) telah menyelenggarakan acara “Sosialisasi Penggunaan Pembayaran Secara Elektronik bagi Pelaku Usaha dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kota Semarang tahun 2024”. Acara ini diadakan di aula Kecamatan Pedurungan pada Rabu (24/4/2023).
Dalam sosialisasi ini, disampaikan materi penting mengenai pemanfaatan digitalisasi sebagai sarana untuk memasarkan produk kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Para peserta diajak untuk memahami pentingnya beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital dalam bertransaksi bisnis secara daring (online). Platform perdagangan elektronik menjadi salah satu pilihan utama untuk melakukan transaksi dalam era digital ini.
BPD Jateng, bekerja sama dengan pemerintah Kota Semarang melalui Kecamatan Pedurungan, bagian perekonomian, Sumber Daya Alam (SDA), serta komisi B DPRD Kota Semarang, terus mengedukasi pelaku UMKM tentang pentingnya bertransaksi secara digital. Pengembangan alat pembayaran dengan standar QRIS menjadi fokus utama dalam upaya meningkatkan kemampuan para pelaku UMKM.
Kepala Kecamatan Pedurungan, Moh. Agus Junaidi S.Kom MM M.Ling, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya bagi pelaku UMKM untuk mulai beradaptasi dengan bertransaksi secara digital. Dukungan dan edukasi yang diberikan diharapkan dapat membantu para pelaku UMKM naik kelas dan meningkatkan daya saingnya di era digital ini.
“Saat ini bentuk transaksi bisa dilakukan secara digital termasuk pelaku UMKM. Dengan terkoneksinya pelaku UMKM dalam menggunakan pembayaran QRIS maka akan langsung terkoneksi ke bank. Dengan membayar transaksi dengan QRIS, bisa menerima pembayaran uang nontunai maupun m-banking,” Ungkap Agus.
Melalui edukasi yang dilakukan BPD Jateng dan Kecamatan Pedurungan, diharapkan para pelaku usaha mikro kecil dan menengah semakin sadar bahwa digitalisasi sudah menjadi sebuah kemajuan dan transaksi menjadi lebih aman. UMKM harus go digital agar bisa terus mengembangkan usahanya.
Acara sosialisasi tersebut diikuti 50 peserta pelaku UMKM dari beberapa kelurahan diwilayah Kecamatan Pedurungan. Indri, Salah satu peserta yang mengikuti sosialisasi mengatakan, di era saat ini sangatlah penting bagi UMKM dan dunia usaha lain untuk bertransaksi secara digital. ini sudah menjadi tuntutan semua pelaku usaha untuk mengikuti perkembangan teknologi informasi. Bertransaksi secara digital akan menjadi lebih aman dan nyaman.
“Jadi, para pelaku UMKM mau tidak mau harus mengikuti perkembangan zaman serta ilmu dan teknologi untuk mengikuti arus digitalisasi tersebut. Jika pelaku UMKM tidak mau mengubah ke digital maka mereka akan tertinggal dan tergerus zaman,” kata Indri.