Kejari Lamongan : Kasus Tindak Pidana Korupsi, Laporan Masyarakat Ditunggu

- Redaksi

Kamis, 28 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Agus Setiadi, S.H., M.H [IST]

Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Agus Setiadi, S.H., M.H [IST]

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi/rasuah di wilayah kabupaten Lamongan provinsi Jawa Timur. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan Agus Setiadi, S.H., M.H., menyampaikan ke seluruh jajaran Korps Adhyaksa Lamongan untuk bersama – sama berusaha semaksimal mungkin untuk obyektif dan bisa dipertanggungjawabkan dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi di Lamongan.

Sesuai peringatan keras yang disampaikan oleh Jaksa Agung RI bapak DR. ST Burhanuddin kepada jajaran kejaksaan di seluruh Indonesia, saat rapat kerja Jaksa Agung bapak ST Burhanuddin dan jajaran dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa 26 Januari kemarin,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Agus Setiadi. Kamis, (28/01).

Hal tersebut disampaikan ketika Jaksa Agung RI menjawab pertanyaan salah satu anggota Komisi III DPR ihwal target kuantitas 5-3-1 dalam penanganan korupsi di daerah.

Sebagai informasi 5-3-1 ialah dalam setahun, Kejaksaan Tinggi (Kejati) harus menggarap lima kasus korupsi sampai penuntutan, Kejaksaan Negeri (Kejari) tiga kasus, dan Cabang Kejari (Cabjari) satu kasus. Adapun kasusnya ialah yang murni disidik dari awal oleh kejaksaan, bukan pelimpahan kepolisian dan lainnya,” ucap Agus Setiadi menirukan peringatan keras sebagai himbauan dari Jaksa Agung RI bapak DR. ST Burhanuddin.

Ditegaskan oleh Jaksa Agung RI, bahwa sekarang sudah tidak ada lagi target 5-3-1, tetapi yang diharapkan teman-teman di jajaran Korps Adhyaksa di Lamongan ini jangan berbohong. Dikatakan oleh Jaksa Agung RI, tidak ada daerah yang tidak ada korupsinya, tidak ada, ini perlu kita pahami bersama – sama.

“Kalau kita (Jaksa) tidak menangani perkara, kemudian mohon maaf instansi di samping atau yang dilakukan kepolisian ada menangani perkara dan pihak kita kejaksaan tidak, berarti bodohlah jaksanya, ini ultimatumnya ke kita sebagai jaksa di daerah. Itu yang akan di tindak oleh bapak Jaksa Agung RI. Hal tersebut yang harus kita camkan bersama – sama.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Agus Setiadi, “Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan – segan menjadi pelapor dan saksi jika ditemukan adanya pelanggaran praktik korupsi, pungutan liar (pungli), hingga tindakan diskriminatif yang mungkin terjadi setelah melaporkan pelanggaran-pelanggaran tersebut.

Jika berbicara mengenai korupsi, patut disadari bahwa penanganannya bukan hanya merupakan tanggung jawab penegak hukum atau Kejaksaan saja, tetapi juga memerlukan peran serta dari masyarakat, baik praktik korupsi yang sudah terjadi ataupun lebih – lebih yang baru akan dan belum terjadi untuk pencegahan dalam penanganan tindak pidana korupsi.

Peran serta masyarakat yang baik sangat penting, mengingat bahwa penegak hukum tidak mungkin bisa mengawasi pelaku tindak pidana korupsi satu persatu, maka cukup sulit untuk penegak hukum, seperti Kejaksaan dalam mengawasi tindak pidana korupsi.

Dengan adanya partisipasi masyarakat, maka akan membantu pihak penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Lamongan dalam menjalankan tugasnya untuk memberantas tindak pidana korupsi di wilayah kabupaten Lamongan yang kita cintai ini,” ujar Agus Setiadi diruang kerjanya.

(IpL/dS)

Berita Terkait

17 Ribu Member Bergabung di Situs Pesta Seks Tukar Pasangan, Polda Metro Bongkar Jaringan di Jakarta dan Bali
Penemuan Jasad Mr X di Mangrove Desa Labuhan Lamongan, Polisi Lakukan Penyidikan
Lapas kelas I Semarang adakan perayaan natal bersama para napi
Pelaku Pencurian Handphone di Lamongan Ditangkap Polisi, Terungkap Berkat Postingan Facebook
Korupsi KUR BRI, Kejari Kota Batu Tahan Lima Pelaku Utama
Digerebek Saat Asyik Berjudi, Ini Wajah Tiga Terduga Pelaku Sabung Ayam di Lamongan
Gegerkan Warga Surabaya, Jenazah Bayi Mengapung di Pintu Air Jagir
Pasutri di Malang Ciptakan Konten Porno Online, Raup Rp 35 Juta, Kini Diringkus Polisi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 10:21 WIB

17 Ribu Member Bergabung di Situs Pesta Seks Tukar Pasangan, Polda Metro Bongkar Jaringan di Jakarta dan Bali

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:27 WIB

Penemuan Jasad Mr X di Mangrove Desa Labuhan Lamongan, Polisi Lakukan Penyidikan

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:50 WIB

Lapas kelas I Semarang adakan perayaan natal bersama para napi

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:23 WIB

Pelaku Pencurian Handphone di Lamongan Ditangkap Polisi, Terungkap Berkat Postingan Facebook

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:22 WIB

Korupsi KUR BRI, Kejari Kota Batu Tahan Lima Pelaku Utama

Berita Terbaru

Ilustrasi SPBU

Ekonomi

Kenaikan Harga BBM Mulai Januari 2025, Detail Seluruh SPBU

Sabtu, 11 Jan 2025 - 22:33 WIB

Hyundai (ist)

Peristiwa

Hyundai Targetkan Tujuh Model Baru Tahun Ini

Sabtu, 11 Jan 2025 - 22:20 WIB

(kiri)  Senator DPD RI, Dr. Lia Istifhama (ist)

Politik - Pemerintahan

Lia Istifhama : Kinerja Adhy Karyono Terbukti Maksimal

Sabtu, 11 Jan 2025 - 19:44 WIB

Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono saat Beri Penghargaan (hms)

Politik - Pemerintahan

Aries Agung Kembali Pimpin Kota Batu, Pj Gubernur Jatim Beri Penghargaan

Sabtu, 11 Jan 2025 - 17:38 WIB