Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran

- Redaksi

Rabu, 8 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Pidsus Kejari Lamongan Anton Wahyudi,SH.,  mengenakan seragam cokelat saat memimpin pemeriksaan lapangan terkait dugaan alih fungsi tanah negara di Desa Sidokelar, Kecamatan Paciran, Lamongan, Rabu (8/10/2025).  (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Kasi Pidsus Kejari Lamongan Anton Wahyudi,SH., mengenakan seragam cokelat saat memimpin pemeriksaan lapangan terkait dugaan alih fungsi tanah negara di Desa Sidokelar, Kecamatan Paciran, Lamongan, Rabu (8/10/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan melakukan pemeriksaan lapangan di Dusun Klayar, Desa Sidokelar, Kecamatan Paciran, Rabu (8/10/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengalihfungsian tanah negara yang diduga tidak sesuai prosedur.

 

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lamongan, Anton Wahyudi, SH., menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Nomor: 945/M.5.36/Fd.2/2025 tertanggal 26 Agustus 2025.

 

“Pemeriksaan lapangan ini penting untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi riil di lapangan,” kata Anton.

 

 

Pemeriksaan tidak hanya dilakukan oleh tim jaksa penyidik. Sejumlah pihak turut mendampingi, di antaranya perwakilan pembeli tanah, Pemerintah Desa Sidokelar, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lamongan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan dan Jawa Timur, serta tim appraisal dan tenaga ahli dari Universitas Islam Lamongan (Unisla).

 

Menurut Anton, keterlibatan berbagai unsur tersebut dibutuhkan agar hasil pemeriksaan dapat dipertanggungjawabkan baik secara hukum maupun teknis. “Dengan adanya pendampingan, hasil yang diperoleh bisa lebih akurat dan objektif,” jelasnya.

 

Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga sore hari. Tim melakukan pengukuran serta observasi fisik di sejumlah titik lahan yang diduga telah dialihfungsikan secara ilegal. Seluruh data yang terkumpul nantinya menjadi bahan pembuktian dalam penyidikan.

 

“Kami ingin memastikan apakah benar tanah negara tersebut telah berubah fungsi tanpa prosedur sah. Hal ini sangat menentukan arah penyidikan berikutnya,” tegas Anton.

 

Kasus dugaan pengalihfungsian tanah negara di Paciran mulai mencuat pada pertengahan 2025. Saat itu, masyarakat melaporkan adanya perubahan fungsi lahan berstatus tanah negara menjadi area komersial. Proses administrasi dan transaksi jual beli yang dianggap tidak sesuai aturan kemudian menarik perhatian aparat penegak hukum.

 

Anton menegaskan, Kejari Lamongan berkomitmen menyelesaikan kasus ini secara transparan. “Kami akan bekerja profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada pihak yang kebal hukum,” ujarnya menutup pernyataan.

 

 

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Kades Brangsong: Lelang Bondo Deso Dongkrak Pendapatan dan Pembangunan Desa
Ratusan Kades Lamongan Tolak MoU dengan LSM, Sepakat Ambil Sikap Resmi
Kepala Desa Kertomulya Apresiasi TNI dan Pemda Kendal Program TMMD
Upacara Pembukaan TMMD di Kertomulya, Kodim 0715 Kendal Bangun Infrastruktur Desa
Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar
Hari Jadi Jatim ke-80, Pemkab Bangkalan Hadiri Tabur Bunga di Makam Mantan Gubernur
TP PKK Bangkalan Dorong Ibu-Ibu Aktif ke Posyandu untuk Cegah Stunting
Dari Kesehatan hingga Pendidikan, Pasuruan Mantapkan Target SPM 2025

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:56 WIB

Kades Brangsong: Lelang Bondo Deso Dongkrak Pendapatan dan Pembangunan Desa

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:15 WIB

Ratusan Kades Lamongan Tolak MoU dengan LSM, Sepakat Ambil Sikap Resmi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:47 WIB

Kepala Desa Kertomulya Apresiasi TNI dan Pemda Kendal Program TMMD

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:15 WIB

Upacara Pembukaan TMMD di Kertomulya, Kodim 0715 Kendal Bangun Infrastruktur Desa

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Kades Brangsong: Lelang Bondo Deso Dongkrak Pendapatan dan Pembangunan Desa

Rabu, 8 Okt 2025 - 21:56 WIB

Sejumlah kepala desa di Kabupaten Lamongan mengikuti rapat koordinasi di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Rabu (8/10/2025). Dalam forum tersebut, para Kades kompak menolak penawaran MoU dari sebuah organisasi masyarakat sipil. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Ratusan Kades Lamongan Tolak MoU dengan LSM, Sepakat Ambil Sikap Resmi

Rabu, 8 Okt 2025 - 19:15 WIB

Politik - Pemerintahan

Kepala Desa Kertomulya Apresiasi TNI dan Pemda Kendal Program TMMD

Rabu, 8 Okt 2025 - 18:47 WIB