Kejari Lamongan Terima Uang Kelebihan Pembayaran BLT dari Mantan Kadinsos Sebesar Rp186 Juta

- Redaksi

Kamis, 16 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Lamongan  saat menerima pengembalian uang kelebihan pembayaran sebesar Rp186.645.637,00 dari mantan Kepala Dinas Sosial Lamongan, Hamdani Azhari (ist)

Kejari Lamongan saat menerima pengembalian uang kelebihan pembayaran sebesar Rp186.645.637,00 dari mantan Kepala Dinas Sosial Lamongan, Hamdani Azhari (ist)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan menerima pengembalian uang kelebihan pembayaran sebesar Rp186.645.637,00 yang diserahkan oleh mantan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Lamongan, Hamdani Azhari, pada Kamis (16/1/2025). Uang tersebut merupakan hasil temuan terkait belanja yang tidak dapat dibuktikan penggunaannya, yang berasal dari Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2023.

Pengembalian dana tersebut disaksikan langsung oleh pihak Bank Jatim dan pejabat Inspektorat. Rizal Edison, Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan melalui Kasi Intelijen Mhd Fadhly Arby menjelaskan bahwa pengembalian  kelebihan tersebut adalah bagian dari upaya pemulihan keuangan negara.

“Selanjutnya, uang pengembalian dari Mantan Kadinsos Lamongan, Hamdani Azhari, yang saat itu bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada kegiatan BLT akan dikembalikan ke rekening Kas Umum Daerah Kabupaten Lamongan,” kata Fadhly.

Proses pengembalian uang ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat yang mencurigai adanya kelebihan pembayaran pada dana BLT yang disalurkan oleh Dinsos Lamongan. Setelah melakukan penyelidikan bersama Inspektorat, Kejaksaan Negeri Lamongan berhasil menemukan adanya kelebihan dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Tindak lanjut dari proses ini, Kejaksaan Negeri Lamongan memastikan pengembalian uang kelebihan pembayaran akan segera disetorkan kembali ke kas daerah untuk digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Ketulusan yang Menggerakkan: Anggota DPD RI Lia Istifhama Diganjar PERMA PENDIS Award di Probolinggo
Jawa Timur Membara, Senator Anggota DPD RI Lia Istifhama Tetap Aktif Serap Aspirasi di Tengah Cuaca Ekstrem
Mahasiswa Pasuruan Sindir ‘Panem et Circenses’, Bupati Rusdi: Ini Bukan Pemborosan, Tapi Strategi Ekonomi
Bupati dan Mahasiswa Bertemu di Forum BEM Pasuruan Raya, Bahas Makna Pembangunan di Balik Gemerlap Hari Jadi
Pendidikan Berkarakter di Dunia Digital, Pesan Senator Cantik Anggota DPD RI Ning Lia Istifhama untuk Orang Tua di Gresik
Senator Cantik Anggota DPD RI Lia Istifhama Dorong Penguatan Karakter dan Literasi Digital Anak di Gresik
Khofifah Rajut Kemitraan Ekonomi Lewat Silaturahim Masyarakat Sulteng Asal Jatim
Ajang Cong Kene’ Bhing Ana’ 2025, Wadah Anak Bangkalan Tumbuhkan Cinta Budaya
Kejari Lamongan Terima Uang Kelebihan Pembayaran BLT dari Mantan Kadinsos Sebesar Rp186 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 00:25 WIB

Ketulusan yang Menggerakkan: Anggota DPD RI Lia Istifhama Diganjar PERMA PENDIS Award di Probolinggo

Minggu, 19 Oktober 2025 - 00:13 WIB

Jawa Timur Membara, Senator Anggota DPD RI Lia Istifhama Tetap Aktif Serap Aspirasi di Tengah Cuaca Ekstrem

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 23:43 WIB

Mahasiswa Pasuruan Sindir ‘Panem et Circenses’, Bupati Rusdi: Ini Bukan Pemborosan, Tapi Strategi Ekonomi

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 14:26 WIB

Pendidikan Berkarakter di Dunia Digital, Pesan Senator Cantik Anggota DPD RI Ning Lia Istifhama untuk Orang Tua di Gresik

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 14:15 WIB

Senator Cantik Anggota DPD RI Lia Istifhama Dorong Penguatan Karakter dan Literasi Digital Anak di Gresik

Berita Terbaru