INDRAMAYU, RadarBangsa.co.id – Petani dari beberapa daerah menyampaikan keluhan terkait keharusan membeli pupuk dalam bentuk paket untuk mendapatkan pupuk bersubsidi. Situasi ini menimbulkan beban ganda bagi mereka, terutama karena pupuk subsidi sering dijual dengan harga di atas harga eceran tertinggi.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Demokrasi Rakyat Bawa Indonesia, Andikar, menegaskan bahwa tidak ada kebijakan resmi dari pemerintah atau Kementerian Pertanian terkait penjualan pupuk subsidi dalam bentuk paket bersama pupuk nonsubsidi. “Petani seharusnya dapat memperoleh pupuk bersubsidi sesuai dengan data yang tercantum dalam Alokasi Pupuk Bersubsidi tanpa harus membeli produk paketan,” tegasnya, pada Selasa (9/1/2024).
Andikar menambahkan, “Pupuk subsidi dikeluarkan oleh Pemerintah untuk mendukung aktivitas usaha tani. Jika Kelompok Pengecer Pupuk menjual pupuk subsidi dalam bentuk paket, itu merupakan kebijakan yang tidak benar. Saya ingin menekankan bahwa petani dapat mendapatkan pupuk subsidi berdasarkan namanya yang tercantum pada Alokasi Pupuk Bersubsidi. “Artinya, memiliki hak sebagai penerima pupuk subsidi,” tambahnya.
Menurut Andikar, distribusi pupuk subsidi seharusnya mengacu pada prinsip 6T atau 6 Tepat, yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu.
Andikar menjamin dukungan terkait ancaman dari pengecer yang tidak memberikan jatah pupuk subsidi, jika tidak mau membeli pupuk nonsubsidi. “Kami siap membantu petani yang mengalami situasi ini,” tandasnya.
Di tempat terpisah, BHT, seorang petani di Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, mengungkapkan bahwa saat ini pengecer memaksa petani untuk membeli pupuk nonsubsidi ketika hendak menebus pupuk subsidi. “Mereka memaksa petani untuk membeli pupuk nonsubsidi saat akan menebus pupuk subsidi,” ungkapnya.
BS juga mengungkapkan keluhan serupa, “Banyak yang bertanya mengapa harus membeli pupuk nonsubsidi saat akan menebus pupuk subsidi. Jika tidak dibeli, jatah pupuk bersubsidinya tidak diberikan, padahal pupuk tersebut tidak digunakan oleh petani,” ujarnya.