Kesbangpol Lamongan Teliti Asal Usul Keraton Malowopati di Kawasan Hutan Bluluk

- Redaksi

Kamis, 16 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upacara Adat Budaya di Keraton Malowopati Agung Hadiningrat (ist)

Upacara Adat Budaya di Keraton Malowopati Agung Hadiningrat (ist)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kepala Bakesbangpol Kabupaten Lamongan, Dianto Hari Wibowo, memberikan tanggapannya terkait eksistensi Keraton Malowopati Agung Hadiningrat yang terletak di area hutan Bluluk Lamongan, KPH Mojokerto.

Dianto menjelaskan bahwa hal ini membutuhkan kajian lebih lanjut, dan pihaknya akan terus memantau perkembangannya. “Jika kegiatan di dalamnya berkaitan dengan seni dan budaya, itu wajar untuk dijaga kelestariannya,” ungkap Dianto pada Kamis (16/5).

Namun demikian, tambahnya, jika terdapat kegiatan yang melanggar aturan pemerintah, hal tersebut perlu ditindaklanjuti secara bersama-sama.

“Maka dari itu, terkait dengan keberadaan kerajaan Malowopati ini, Kesbangpol akan terus berkoordinasi dengan pemerintah, terutama di Kecamatan Bluluk. Kami akan terus menyelidiki masalah ini,” jelas Dianto.

Sementara itu, Supriyo, seorang pengamat budaya di Lamongan, memberikan tanggapannya mengenai keberadaan Cagar Budaya Keraton Malowopati di kawasan hutan Bluluk Lamongan.

Menurutnya, penetapan sebagai cagar budaya melibatkan proses penelitian oleh tim ahli. Jika terkait dengan objek cagar budaya, maka objek tersebut yang akan diteliti.

“Jadi, kita perlu tahu apa objek yang diajukan, misalnya lingga Yoni atau apapun itu,” jelas Supriyo.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keratonnya sendiri tidak termasuk dalam kategori cagar budaya, karena konstruksinya yang baru dan tidak memenuhi syarat menurut undang-undang cagar budaya.

“Meskipun begitu, saya menghargai upaya pelestarian budaya Jawa. Jika ada kegiatan konkret seperti jamasan pusaka, latihan tari, atau kegiatan lain yang merupakan bagian dari pelestarian budaya, itu patut diapresiasi,” tambahnya.

“Tentang situs-situs yang diklaim sebagai peninggalan Prabu Angling Dharma, saya belum mendapat informasi. Seharusnya tim dari dinas terkait turun ke lokasi untuk menyelidiki hal tersebut, termasuk keberadaan Keraton Malowopati,” pungkasnya.

Berita Terkait

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak
Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus
Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK
Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa
Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi
Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang
Berhasil Lepas dari NII Empat NAPITER Lapas Semarang Lakukan Ikrar Setia NKRI
Kunjungan MPP Manyaran di Lapas Kelas I Semarang

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 18:26 WIB

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus

Minggu, 24 November 2024 - 16:10 WIB

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Minggu, 24 November 2024 - 09:08 WIB

Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa

Kamis, 21 November 2024 - 19:01 WIB

Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi

Kamis, 21 November 2024 - 08:05 WIB

Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun

Senin, 25 Nov 2024 - 22:12 WIB

Peristiwa

KPU Sidoarjo Rampungkan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024

Senin, 25 Nov 2024 - 21:47 WIB