Khofifah Dukung Satgas, Imbau Jauhi Judi Online Gadget

- Redaksi

Sabtu, 6 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PP Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa (IST)

Ketua Umum PP Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa (IST)

KOTA SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Ketua Umum PP Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa, mendukung penuh tindakan cepat dan tegas dari Satgas Pemberantasan Perjudian Online dalam menyisir pegawai pemerintah dan pejabat yang terlibat dalam praktik judi online.

Khofifah menekankan bahwa judi online membawa banyak dampak buruk bagi kehidupan, termasuk kecanduan, kehilangan pekerjaan, perpecahan keluarga, utang, hingga sanksi hukum. Selain itu, judi online pada anak-anak dapat menghambat terwujudnya generasi emas Indonesia.

Sebagai Gubernur Jawa Timur periode 2019-2024, Khofifah mengimbau masyarakat untuk menghindari segala bentuk judi online dan mengarahkan perhatian pada kegiatan yang lebih produktif dan bermanfaat.

“Kami mengapresiasi kinerja Satgas Judi Online yang tegas dan cepat dalam menyisir pegawai pemerintah yang terlibat praktik judi online. Judi online memiliki mudharat besar sehingga harus dihindari,” kata Khofifah pada Sabtu, 6 Juli 2024.

Baca Juga  TV Analog di Lamongan Resmi Mati Total, Ini Kata Ketua Komisi A DPRD Lamongan

“Terutama anak-anak, perlu dijaga agar tidak terpapar judi online karena bisa merusak mental, perilaku, dan masa depan mereka. Ini bisa menghambat terwujudnya generasi emas Indonesia,” tegasnya.

Khofifah juga menyatakan bahwa perkembangan teknologi mempermudah akses terhadap judi online, yang biasanya dilakukan melalui internet. Dalam judi online, pemain bisa memasang taruhan, bermain permainan kasino, atau bertaruh pada acara olahraga secara virtual.

Pemain tidak perlu pergi ke kasino fisik, cukup mengakses permainan dan taruhan melalui situs atau aplikasi judi online. Semua transaksi, termasuk setoran uang, penarikan kemenangan, dan interaksi dengan pemain lain, dilakukan secara online.

“Perkembangan teknologi membuat masyarakat lebih mudah terpapar judi online melalui gadget. Setelah terpapar, mereka mungkin akan mencoba dan akhirnya kecanduan. Dampak negatifnya akan dirasakan oleh pemain judi online dan dapat berdampak sosial ekonomi,” tambah Khofifah.

Baca Juga  Forkopimda Jatim Gelar Apel Kontijensi Kesiapan Tanggulangi Bencana Alam

“Ketergantungan pada judi online dapat merusak kehidupan sosial, ekonomi, dan kesehatan mental seseorang. Pemain yang kecanduan bisa mengabaikan tanggung jawab sehari-hari, seperti pekerjaan, sekolah, atau hubungan pribadi,” imbuhnya.

Selain itu, bermain judi online bisa merugikan keuangan. Banyak orang kehilangan uang yang signifikan dan tergoda untuk terus bertaruh dalam upaya mengembalikan kerugian mereka, yang hanya memperburuk situasi keuangan mereka. Kerugian finansial ini dapat menyebabkan stres, kecemasan, dan depresi.

Judi online juga berisiko kecurangan dan penipuan. Banyak situs judi online yang tidak jujur dan tidak memiliki lisensi resmi. Pemain yang tidak waspada bisa menjadi korban penipuan, seperti tidak menerima kemenangan atau mengalami kecurangan dalam permainan.

Baca Juga  Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia datangi Polda Jatim

“Dalam Islam, berjudi sudah tegas diharamkan sebagaimana disebutkan dalam Al-Quran Surat Al-Maidah ayat 90-91. Allah berfirman bahwa minuman keras dan berjudi adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan tersebut agar kamu beruntung,” jelas Khofifah.

Oleh karena itu, Khofifah menegaskan bahwa judi online harus diberantas dengan langkah-langkah terintegrasi. Pemerintah bisa memblokir situs-situs judi online dan memberikan sanksi bagi pegawai pemerintah yang terlibat.

“Guru-guru di sekolah dan orang tua juga harus memberikan pemahaman pada anak tentang bahaya judi online sejak dini agar anak-anak kita terhindar dari bahaya tersebut,” pungkas Khofifah.

Berita Terkait

Menjaga Keutuhan NKRI Kodim 0822 Bondowoso Peringatan Dirgahayu TNI ke-79
HUT ke-79 TNI, Khofifah Apresiasi Profesionalisme TNI dalam Menjaga Demokrasi
Bersama Gus Reza, Khofifah : Perbanyak Sholawat untuk Pilkada Damai
Fadli Zon : Khofifah Pemimpin yang Paham dan Peduli Petani
Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Disambut Gelombang Doa, Khofifah Motivasi Santri Ponpes Al Anwar untuk Raih Pendidikan Tinggi dan Tegaskan Komitmen Majukan Pesantren
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 11:01 WIB

Menjaga Keutuhan NKRI Kodim 0822 Bondowoso Peringatan Dirgahayu TNI ke-79

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 08:27 WIB

HUT ke-79 TNI, Khofifah Apresiasi Profesionalisme TNI dalam Menjaga Demokrasi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 19:21 WIB

Bersama Gus Reza, Khofifah : Perbanyak Sholawat untuk Pilkada Damai

Jumat, 4 Oktober 2024 - 05:38 WIB

Fadli Zon : Khofifah Pemimpin yang Paham dan Peduli Petani

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB