JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak, resmi menerima formulir B1-KWK dari Partai Golkar. Formulir tersebut diberikan kepada Khofifah-Emil di Kantor DPP Partai Golkar di Jakarta pada Minggu malam, 25 Agustus 2024.
Dukungan dari partai berlambang pohon beringin itu tertuang dalam surat keputusan dengan Nomor: Skep-454/DPP/GOLKAR/VIII/2024, yang menyetujui pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur dalam Pilkada serentak tahun 2024. Surat tersebut dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 24 Agustus 2024 dan ditandatangani oleh Ketua Umum Bahlil Lahadalia serta Sekretaris Jenderal M. Sarmuji.
Formulir B1-KWK ini merupakan rekomendasi dari partai politik yang menunjukkan dukungan resmi kepada pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah, baik untuk gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, maupun wali kota dan wakil wali kota. Formulir ini menjadi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan dalam Pilkada. Tanpa formulir B1-KWK, pasangan calon tidak dapat mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Alhamdulillah, Partai Golkar mendukung kami. Semoga dukungan ini membawa berkah dan kemenangan di Pilkada Jawa Timur 2024,” kata Khofifah.
Khofifah menambahkan bahwa diterimanya formulir B1-KWK dari Partai Golkar menunjukkan komitmen kuat partai tersebut untuk terus mendukung program dan kebijakan pembangunan yang telah dijalankan oleh Khofifah-Emil selama periode pertama. Menurutnya, semua program yang dicanangkan selalu berorientasi pada kepentingan rakyat Jawa Timur.
“InsyaAllah, kami akan bekerja keras untuk memenangkan Pilkada Jatim 2024. Terima kasih kepada Partai Golkar atas kepercayaan yang diberikan kepada kami,” tambahnya.
Khofifah juga mengungkapkan bahwa dirinya dan Emil Dardak akan terus berkomunikasi dengan semua partai koalisi untuk menyatukan langkah dalam upaya pemenangan. Ia yakin seluruh mesin partai dan relawan sudah siap untuk meraih kemenangan di Pilkada Jatim 2024.
Diketahui, pasangan Khofifah-Emil telah mendapatkan dukungan dari sembilan partai politik, termasuk Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, PSI, PPP, PKS, dan NasDem.
Pasangan Khofifah-Emil dijadwalkan akan mendaftar ke KPUD Jatim di Surabaya pada Rabu, 28 Agustus 2024. Pendaftaran pasangan calon kepala daerah dalam Pilkada serentak 2024 akan berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
“InsyaAllah, jika tidak ada halangan, kami akan mendaftar secara resmi ke KPU pada 28 Agustus 2024 dengan diantar oleh seluruh partai pendukung dan relawan. Mohon doa dan restunya,” tutup Khofifah.