Kisah Pilu, Istri Sah Dibui Karena Labrak Pelakor di Bantaeng

- Redaksi

Senin, 27 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BANTAENG, RadarBangsa.co.id – Seorang wanita yang berstatus sebagai istri sah dari Sudirman bernama Rosmiati Binti H Maing kini harus berhadapan dengan proses hukum.

Itu setelah dirinya dipolisikan oleh Perebut Laki Orang (Pelakor) bernama Reskiyani Syam Binti Modding. Dia dilaporkan karena dianggap telah menganiaya sang pelakor.

Kejadian itu berlangsung pada Januari 2019 lalu. Rosmiati melabrak Reskiyani Syam saat bertemu di RSUD Bantaeng. Tempat pelakor tersebut bekerja.

Saat itu, Rosmiati berniat membesuk salah satu kerabat yang sedang menjalani perawatan di RSUD Bantaeng dan tengah dalam kondisi kritis.

Baca Juga  Pledoi Indah Catur Dinilai Tak Ada Kaitannya dengan Pokok Perkara dan Bukan Fakta Hukum

Upaya damai telah berulangkali ditempuh oleh istri sah usai kejadian itu. Dia merasa bersalah karena telah lepas kontrol mengetahui hubungan gelap suaminya dengan Reskiyani Syam.

Tetapi apa daya, sang pelakor enggan untuk menempuh jalur damai, malah bersikukuh agar istri sah tersebut dipidanakan.

Walhasil, Januari 2020. Rosmiati (istri sah dari Sudirman) akhirnya diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Bantaeng atas kasus penganiayaan.

Dalam waktu dekat, dia akan menjalani hukuman di Lapas Klas IIB Bantaeng. Sebagai buntut dari laporan dari Pelakor.

Baca Juga  Terbelit Kasus Ijazah Palsu, Ketua Peradi Surabaya Ditetapkan Tersangka

Karena upaya damai yang ditempuh istri sah tak membuahkan hasil. Akhirnya Rosmiati juga berinisiatif melaporkan Reskiyani Syam ke Polres Bantaeng, pada 15 Februari 2019.

Laporannya diterima di SPKT Polres Bantaeng, dengan nomor laporan : TBL/47/II/2019/SPK.

Rosmiati melaporkan Reskiyani Syam karena telah menikah dengan Sudirman di Kelurahan Campaga, Kecamatan Tompobulu, Bantaeng. tanpa izin dari istri.

Namun anehnya, hingga Januari 2020, belum ada kejelasan terkait tindak lanjut atas laporan tersebut.

Baca Juga  Tim Khusus Wagub Sulsel Kembali Kunjungi Kediaman Bocah Penjual Tude di Bantaeng

Rosmiati tidak hanya melaporkan kasus itu ke Polres Bantaeng, tapi juga telah melapor ke Inspektorat Bantaeng pada 15 Februari 2019.

Laporan itu karena Reskiyani Syam berstatus sebagai PNS yang berdinas di RSUD Bantaeng. Sedangkan PNS tidak dibolehkan menjadi istri kedua.

Tetapi, hingga kini. Progres dari kedua laporan itu belum jelas. Meski, kini Rosmiati tengah diperhadapkan dengan Bui yang sebentar lagi akan dihuninya. (AL)

Berita Terkait

Ujian Profesi Advokat Perdana Sukses Digelar Peradi SAI Sidoarjo Raya
Pendapatan Retribusi Makam Sunan Drajat Lamongan Tak Sesuai, Diduga Dikorupsi Ada Selisih Rp 2,3 Miliar
Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:55 WIB

Ujian Profesi Advokat Perdana Sukses Digelar Peradi SAI Sidoarjo Raya

Minggu, 6 Oktober 2024 - 12:40 WIB

Pendapatan Retribusi Makam Sunan Drajat Lamongan Tak Sesuai, Diduga Dikorupsi Ada Selisih Rp 2,3 Miliar

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Berita Terbaru

Para peserta berpose bersama Pengurus DPC Peradi SAI Sidoarjo seusai pelaksanaan UPA perdana (Foto : FYW)

Hukum - Kriminal

Ujian Profesi Advokat Perdana Sukses Digelar Peradi SAI Sidoarjo Raya

Minggu, 6 Okt 2024 - 16:55 WIB

Gaya Hidup

Sound of Ijen Caldera Bondowoso Hadirkan D’Bagindas

Minggu, 6 Okt 2024 - 11:40 WIB