Kocar Kacir Saat Penjudi Capsa Kedungklinter Digrebek, Empat pelaku Diborgol

- Redaksi

Selasa, 12 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, Radarbangsa.co.id – Sedang asik bermain judi Capsa, empat orang pria kalang kabut saat lapak judi mereka di kawasan Jalan Kedungklinter Gg.1/39 Surabaya,digrebek anggota Polsek Bubutan Surabaya.

Dalam penggerebekan itu selain mengamankan empat orang pria yakni, Yudiyanto (41), Hendrik Hermawan (44), Yuwono (48), ketiganya warga Kedungklinter Gg.1 Surabaya dan Fiki Maulana (30), warga Surabayan Gg.4 Surabaya.

Selain mengamankan para tersangka, Poliis juga mengamankan barang bukti berupa, 1 ( satu ) set kartu remi dan uang tunai sebesar Rp.297.000. ( dua ratus sembilan puluh tujuh rupiah ).

Baca Juga  PPTK dan Tim Teknis Diduga Dalang Korupsi RPHU Lamongan

Kapolsek Bubutan AKP Priyanto menjelaskan, penangkapan pelaku pada Kamis 11 November 2019, sekira pukul 22.00 Wib, berdasarkan informasi masyarakat yang resah dengan kegiatan para pelaku yang kerap menggelar perjudian.

“Anggota saat itu sedang melakukan kring serse dan mendapat informasi masyarakat bahwa sedang ada permainan judi jenis Capsa menggunakan kartu remi,” sebut Priyanto, Selasa (12/11/19).

Saat dilakukan penggerebekan para pelaku langsung kocar-kacir berusaha kabur namun berhasil diamankan. Para pelaku mengaku sudah beberapa kali melakukan perjudian dilokasi tersebut. “Sudah sering mereka judi disitu,” pungkas Priyanto.

Baca Juga  Tingkatkan Pemahaman Hukum di Sekolah, Kejati Jatim Memberikan Pemaham Hukum Bagi Murid

Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polsek Bubutan untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Mereka diancam Pasal 303 KUHP tentang perjudian.

“Perwira dua balok dipundak itu juga menyebutkan,pada saat anggota melakukan penggrebekan dan penggeledahan badan dari tersangka Hendrik Hermawan (potongan rambut gundul) anggota kami mendapati barang bukti narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam dua plastik kecil di masukan dalam bungkus rokok yang disimpan disaku celana,” tutup Priyanto.(Fif)

Berita Terkait

Polres Lamongan Amankan Penjual Miras Ilegal di Karangbinangun, Ratusan Botol Disita
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto Diganjar Penghargaan OJK-BCA, Berhasil Selamatkan Uang Korban Scam Rp541 Juta
Lubuk Linggau, Polisi Tangkap Residivis Sabu dengan Barang Bukti Lengkap
Bima Arya Ingatkan Kepala Daerah Harus Kendalikan Pemerintahan, Bukan Sekadar Jabatan
Polres Pelalawan dan Satpol PP Patroli Tempat Hiburan Selama Ramadhan
10 Kg Sabu Disembunyikan di Jok Motor, Satresnarkoba Asahan Ringkus 3 Kurir
Ulak Surung Lubuk Linggau Digerebek, Pengedar Ganja 12,36 Gram Diciduk Polisi
Kejari Asahan Tetapkan 6 Tersangka Korupsi KUR 2021, Modus Gunakan Identitas Debitur Fiktif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:48 WIB

Polres Lamongan Amankan Penjual Miras Ilegal di Karangbinangun, Ratusan Botol Disita

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:41 WIB

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto Diganjar Penghargaan OJK-BCA, Berhasil Selamatkan Uang Korban Scam Rp541 Juta

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:22 WIB

Lubuk Linggau, Polisi Tangkap Residivis Sabu dengan Barang Bukti Lengkap

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:27 WIB

Bima Arya Ingatkan Kepala Daerah Harus Kendalikan Pemerintahan, Bukan Sekadar Jabatan

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:16 WIB

Polres Pelalawan dan Satpol PP Patroli Tempat Hiburan Selama Ramadhan

Berita Terbaru

Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan paket Berkah Ramadan kepada pasukan kuning DLH Bangkalan, Jumat (6/3/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Bupati Bangkalan Lukman Hakim Bagikan Paket Ramadan untuk 312 Pasukan Kuning

Jumat, 6 Mar 2026 - 23:37 WIB

Petugas Dishub Bangkalan memeriksa kondisi armada bus mudik gratis Lebaran 1447 H di Bangkalan, Jumat (6/3/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Dishub Bangkalan Siaga Mudik Gratis 2026: 6 Bus Diperiksa, Berangkat 17 Maret

Jumat, 6 Mar 2026 - 23:22 WIB