SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur (Diskominfo Jatim) menerima kunjungan kerja Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogjakarta (DIY), hari ini Rabu (29/11/2023) di Ruang Argipuro lt. 2.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, mengatakan, secara khusus kunjungan ini adalah untuk sharing bersama Diskominfo Jatim terkait Komisi Informasi Daerah (KID) dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Subkoordinator Layanan Informasi Bidang Informasi Publik, Dinas Kominfo Jatim, Putut Darmawan, menyampaikan terimakasih atas kunjungan kerja ini. Dikatakannya, bahwa rekrutmen calon anggota KI Jatim telah selesai dilakukan yang dimulai pada April 2023. Selanjutnya, pada bulan September akhir sudah ditetapkan oleh Komisi A DPRD Jatim dan pada 24 November 2024 dilantik oleh Gubernur Jawa Timur untuk masa bhakti 2023 – 2027.
Adapun lima orang anggota KI yang dilantik adalah Edi Purwanto (Ketua KI yang juga incumbent), Elis Yusniyawati (Wakil Ketua KI – incumbent), A. Nur Aminuddin (anggota – incumbent), serta M. Sholahuddin, dan Yunus Mansur Yasin.
Untuk memperkuat kelembagaan KI Jatim terkait kebutuhan staf ahli dan atau tenaga ahli, mulai tanggal 1 November telah ada penambahan 2 orang tenaga ahli khusus menjadi Panitera Pengganti, yang ditunjuk langsung oleh Kepala Biro Hukum Setda Prov Jatim. Total SDM sekretariat di KI Prov Jatim sejumlah 11 orang, terdiri dari 1 orang Pranata Humas Ahli Muda, 1 orang Analis Hukum, 5 orang Pengadministrasian Umum, 2 orang PTT, 2 orang tenaga ahli yang kesemuanya mendapatkan pembagian tugas yang jelas oleh Sekretaris KI Jatim, yaitu PPID, Bagian Penyelesaian Sengketa Informasi, Bagian Administrasi, Bagian Keuangan dan Bagian Dokumentasi.