SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara berkaitan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang diduga melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra (TMP) Cs.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan awalnya pihaknya membaca dari media. Setelah itu sambung Poengky, panggilan karibnya, kami cek ke Polri dan confirmed (dikonfirmasi).
Ia menambahkan Kapolri kepada publik sudah menyampaikan bahwa TMP diduga terlibat jual beli barang bukti sabu seberat 5 kg.
“Kompolnas sangat menyesalkan terjadinya hal ini,” tegasnya, Jumat (14/10/2022).
Kompolnas kata Poengky berharap penegakan hukum terhadap Anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran hukum harus dilakukan dengan tegas, tidak pandang bulu.
“Baik kepada pangkat rendah, menengah, dan tinggi,” pungkasnya.