LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Korps PMII Putri (KOPRI) Pengurus Cabang PMII Lamongan menyelenggarakan Sekolah Advokasi Perempuan pada Minggu, 29 Juni 2025, bertempat di Aula Candrakirana Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini mengangkat tema “Dari Perempuan, Oleh Perempuan, untuk Keadilan”, sebagai bentuk komitmen kolektif untuk memperkuat peran kader perempuan di bidang advokasi dan perlindungan kelompok rentan.
“Kegiatan ini lahir dari kesadaran kolektif bahwa perempuan harus dilibatkan secara aktif dalam isu-isu struktural yang memengaruhi kehidupan mereka,” ujar Ike Nurul Fitrotus Shoimah, Ketua KOPRI PC PMII Lamongan.
Digelar selama sehari penuh, sekolah advokasi ini memfokuskan tiga pokok bahasan utama, yakni kerangka hukum perlindungan perempuan dan anak, proses penegakan hukum dalam kasus kekerasan, serta layanan pendampingan korban. Materi disampaikan oleh narasumber dari lintas sektor, yakni advokat dan alumni PMII, Nurul Faizin; Kanit PPA Polres Lamongan, Ipda Wahyudi Eko Afandi; serta Direktur Aliansi Perempuan Lamongan, Anis Su’adah.
“Kita tidak hanya bicara soal hukum, tetapi juga soal keberpihakan. Banyak korban kehilangan akses keadilan karena sistem yang belum sepenuhnya berpihak,” kata Anis Su’adah dalam pemaparannya.
Ketua KOPRI, Ike Nurul Fitrotus Shoimah, menegaskan bahwa pendidikan advokasi merupakan langkah penting untuk mencetak kader perempuan yang berani bersuara dan bertindak.
“Perempuan bukan sekadar objek, melainkan subjek yang punya potensi memimpin dan menyuarakan perubahan. Sekolah advokasi ini adalah ruang pembelajaran dan perlawanan,”tegas Ike.
Senada, Ketua Umum PC PMII Lamongan, Maulana Rohis Putra, dalam sambutannya mengangkat refleksi dari mitologi Yunani tentang Cassandra dan Medusa sebagai simbol bagaimana perempuan seringkali distigmatisasi.
“Cassandra tahu masa depan tapi tidak dipercaya; Medusa kuat namun dikutuk. Ini cerminan bagaimana perempuan kerap dikekang bahkan ketika membawa kebenaran atau kekuatan,” ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh para tokoh PMII dan alumni, antara lain Ketua IKAPMII Lamongan, Miftah Alamuddin; serta Majelis Pembina Cabang (Mabincab), Anik Vidia Sari dan Aizatul Faizah. Dalam sesi diskusi, Miftah menyoroti pentingnya kesinambungan dalam gerakan perempuan, khususnya di bidang pendampingan korban kekerasan.
“Kita tidak bisa berhenti pada diskusi. Harus ada kesinambungan dalam aksi, sebab korban sering merasa sendirian dan malu untuk bersuara. Di sinilah pentingnya komunitas,”* tutur Miftah.
Sebagai tindak lanjut, peserta diwajibkan menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) berupa riset mini berbasis aksi nyata di lingkungan masing-masing. Hal ini menjadi langkah konkret untuk memperkuat advokasi komunitas yang responsif terhadap isu kekerasan dan ketimpangan gender.
“RTL ini bukan sekadar tugas, tapi awal dari tanggung jawab kader untuk bergerak bersama masyarakat,” terang panitia pelaksana, Wahyu Fitria, yang juga kader KOPRI PMII Lamongan.
Dengan semangat kolaboratif dan pendekatan kaderisasi yang inklusif, Sekolah Advokasi Perempuan ini menjadi langkah strategis dalam membangun budaya keadilan yang berpihak pada korban. Kegiatan ini juga menegaskan pentingnya pendidikan advokasi sebagai jalan menuju pemberdayaan perempuan yang substansial dan berkelanjutan.
“Kita ingin membentuk ekosistem gerakan yang tidak hanya sensitif gender, tapi juga aktif dalam mewujudkan keadilan sosial yang nyata,” tutup Ike.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar