SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Kota Probolinggo kembali menorehkan capaian gemilang di tingkat provinsi. Dalam ajang Syariah Award 2025 yang digelar Bank Indonesia, kota ini berhasil meraih dua penghargaan sekaligus: Juara I kategori Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren serta penetapan Wisata Kuliner Gladak Serang sebagai Zona Kuliner Halal.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, didampingi Kepala Perwakilan BI Jawa Timur, Ibrahim, pada rangkaian Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Jawa Timur 2025 di Ballroom Al-Marwah, Masjid Nasional Al-Akbar, Surabaya, Minggu (14/9) malam.
FESyar Jatim 2025 mengangkat tema “Sinergi Ekonomi dan Keuangan Syariah Memperkuat Stabilitas dan Transformasi Ekonomi Regional. Kota Probolinggo dianggap layak menyabet penghargaan karena konsisten membangun ekosistem ekonomi syariah, memberi ruang bagi UMKM, serta mendorong kemandirian ekonomi umat berbasis digital dengan landasan nilai-nilai syariah.
Upaya pemerintah kota terlihat dari berbagai program yang melibatkan banyak pihak. Salah satunya adalah One Pesantren One Product (OPOP) yang mendorong pesantren memiliki produk unggulan. Selain itu, hadirnya Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS) di Gladak Serang menjadi penguat. Kawasan ini kini ditetapkan sebagai salah satu dari tiga zona KHAS di Jawa Timur.
Wali Kota Probolinggo, Aminuddin, menilai capaian ini tidak terlepas dari kerja sama seluruh elemen.
“Kami terus berupaya memberdayakan ekonomi pesantren melalui program OPOP, festival halal, pembinaan koperasi pesantren, hingga zona kuliner halal di Wisata Kuliner Gladser. Semua langkah ini bagian dari ikhtiar membangun kemandirian ekonomi umat,” ujar Aminuddin.
Ia menambahkan, penghargaan ini sekaligus menjadi pengingat agar Kota Probolinggo tidak berhenti berinovasi.
“Prestasi ini bukan hanya pencapaian, tapi juga motivasi untuk terus menjaga nilai syariah sekaligus mengangkat potensi lokal agar lebih dikenal luas,” tegasnya.
Keseriusan pemerintah kota dalam memperkuat ekonomi syariah juga tercermin dari kebijakan nyata. Pemkot membentuk Tim OPOP, menerbitkan dua Peraturan Wali Kota terkait ekonomi syariah, serta mengalokasikan anggaran khusus untuk program Eco-Pesantren.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan, Fitriawati, menambahkan bahwa dukungan tidak hanya berupa regulasi, tetapi juga pendampingan langsung bagi pelaku usaha.
“Kami menghadirkan Klinik Bisnis dan Galeri OPOP, pendampingan legalitas, sertifikasi halal bagi UMKM, hingga seminar ekonomi syariah setiap Hari Santri. Bahkan, Probolinggo lebih dulu menginisiasi Zona Kuliner KHAS Gladak Serang sebelum ditetapkan sebagai salah satu zona resmi di Jatim,” jelasnya.
Dengan capaian ini, Kota Probolinggo semakin diperhitungkan sebagai salah satu daerah yang serius mengembangkan ekonomi berbasis syariah di Jawa Timur. Pemerintah kota berharap, pengakuan di level provinsi bisa memperluas promosi potensi lokal, sekaligus mendorong masyarakat untuk semakin percaya diri dalam mengembangkan usaha berbasis halal.
“InsyaAllah, penghargaan ini akan menjadi energi baru bagi Kota Probolinggo untuk terus tumbuh dan berdaya saing, bukan hanya di Jawa Timur, tapi juga di tingkat nasional,” tutup Aminuddin.
Penulis : Nanang
Editor : Zainul Arifin