LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Lamongan sangat menyesalkan atas kebijakan manajemen pabrik PT Citi Plumb Plosowahyu yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan pekerja.
Ketua DPC KSPSI Lamongan Iswahyudi menyatakan, sepertinya PT Citi Plumb belum ada SPSI nya. Sehingga keputusan yang diambil perusahaan tidak seimbang dan tidak melalui koordinasi baik dengan karyawan.
” Apabila ada SPSI nya maka di PT tersebut pasti ada PKB nya (Perjanjian Kerja Bersama). Sehingga apapun kebijakan bisa berimbang keputusannya,” ujar Iswahyudi Rabu (24/02).
Menurut dia, terkait dengan pelanggaran yang ada, itu harus disikapi bersama, dilakukan mediasi antara pihak manajemen pabrik dan karyawan serta organisasi buruh atau pekerja yang sudah ada.
” Kami siap memfasilitasi, baik persoalan gaji yang harus setara dengan UMK, kontrak kerja, sistem kerja serta ijin sakit dan hamil, dan juga banyak yang lainnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, jika benar ada pelanggaran maka KSPSI Kabupaten Lamongan senantiasa akan siap membantu untuk meluruskan semua permasalahan sebagai penyeimbangan yang ada.
” Seandainya tidak ada jalan keluar, maka kami akan berupaya membantu menyampaikan ke pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lamongan untuk mendapatkan jalan keluar yang terbaik,” tutur Iswahyudi.
Selain itu, sambung Iswahyudi, pihak KSPSI Lamongan secepatnya akan berkirim surat ke 582 perusahaan yang ada di wilayah Lamongan, diantaranya terdiri dari 59 perusahaan besar dan sisanya perusahaan kecil menengah.
” Tujuan kita bersurat tersebut yakni untuk mengajak saling bersinergi dan bekerja sama antara SPSI dan perusahaan, supaya kesalahpahaman antara pekerja dan juga pihak pabrik tempat mereka bekerja, bisa dilakukan melalui mediasi,” ucapnya.
Iswahyudi menambahkan, KSPSI lebih mengutamakan mediasi terlebih dahulu, tidak ujug-ujug langsung demo, ada mediasi pertama, kedua dan ketiga. Semua persoalan insya allah pasti bisa diselesaikan dengan jalan musyawarah.
Sebelumnya, sejumlah karyawan PT Citi Plumb mendatangi rumah Kepala Desa Plosowahyu Agus Susanto. Maksud kedatangan mereka untuk mengajak audiensi terkait dengan kebijakan pabrik yang dinilai tidak sesuai ketentuan.
Banyak kebijakan pabrik yang dinilai merugikan karyawan, contohnya ketika sakit. Pihak pabrik tidak mengeluarkan gaji dan biaya rumah sakit juga harus ditanggung oleh karyawan sendiri.
Pabrik PT Citi Plumb memang sudah mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan. Namun untuk BPJS Kesehatan belum didaftarkan.
Masih banyak kebijakan pabrik lainnya yang sangat memberatkan karyawan. Misalnya untuk perpanjangan kontrak baru yang akan diberlakukan satu bulan sekali, juga tidak adanya uang lembur, meskipun kerja di hari libur.
Sementara itu, Perwakilan Manager PT Citi Plumb Yudi Prakoso mengungkapkan, mediasi sudah dilakukan, tentunya membahas audiensi antara karyawan pabrik dengan pemerintah desa Plosowahyu.
” Sudah kita rundingkan sama pak kades. itu beberapa memang ada kesalahpahaman, yang pertama itu masalah BPJS. Masalah BPJS itu memang untuk masa kita ada ring, untuk masa training kita belum mendaftarkan BPJS,” kata Yudi Prakoso.
Dia mengatakan, sekarang ini sudah melewati masa training minggu depan dan sudah kita daftarkan. Dari anaknya itu sudah kita list, dan sudah dibawa sama pak kades Plosowahyu listnya.
” Secepatnya nanti akan kita serahkan ke kantor BPJS. Mengenai dengan masa perpanjangan kontrak kerja, untuk evaluasi memang kita sudah sesuaikan sama prosedurnya,” terang Yudi kepada wartawan.
(RB)