KENDAL,RadarBangsa.co.id – Kepolisian bersama jajaran pemasyarakatan mengledah kamar hunian serta tes urine warga binaan dan petugas di Lapas Kelas IIA Kendal dan Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal, Jumat 8/5/2026.Kegiatan itu dilakukan guna mencegah peredaran narkoba dan menjaga keamanan lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. Selain itu, langkah tersebut juga dilakukan sebagai deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di dalam lapas.
Rangkaian kegiatan diawali dengan apel bersama yang dilanjutkan pembacaan ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan.
Ikrar dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kendal Ary Nirwanto bersama Kepala Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal. Seluruh peserta apel mengikuti pembacaan ikrar sebagai bentuk komitmen menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari narkoba dan berbagai pelanggaran lainnya.
Usai apel, petugas gabungan melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Selain itu, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap WBP maupun pegawai lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Kendal, Ary Nirwanto mengatakan tes urine di Lapas Kelas IIA Kendal diikuti 30 WBP dan 10 petugas lapas.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika,” kata Ary dalam keterangannya.
Sementara itu, di Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal, tes urine diikuti 33 WBP dan 46 pegawai. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta juga dinyatakan negatif narkoba.
Ary menyebut hasil tersebut menjadi indikator positif atas komitmen bersama dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan. Menurutnya, hal itu juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan bersih dari peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
Kepala BNNK Kendal Anna Setiyawati menegaskan pihaknya bersama jajaran pemasyarakatan dan kepolisian akan terus memperkuat sinergi dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
“Langkah deteksi dini dan pengawasan rutin yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan mampu menjaga seluruh lapas di Kabupaten Kendal tetap aman, kondusif, dan bebas dari narkoba,”ujar Anna.
Lainnya:
- Bluder Kentang Bromo Meledak, Oleh-Oleh Baru Dongkrak Ekonomi Warga Pasuruan
- Valen DA7 Guncang Band Academy, Anang hingga Tantri Kotak Ikut Nyanyi di Atas Panggung
- Senator DPD RI Lia Istifhama Bongkar Jerat SLIK dan Pinjol, Bank Mandiri Didesak Lebih Humanis ke UMKM
Penulis : Tim
Editor : Arifin Zaenul








