LPEI Terus Mendorong Menjadi Eksportir Berdaya Saing Global

- Redaksi

Selasa, 25 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, RADARBANGSA.CO.ID – Ekspor impor menjadi kegiatan perdagangan antar negara yang turut berperan penting dalam mendukung akselerasi pertumbuhan perekonomian. Agar kegiatan berjalan mulus, kolaborasi segala pihak pun diperlukan.

Mulai dari pelaku utama seperti eksportir yang berperan mengatur penjualan produk ke pasar mancanegara hingga lembaga pemerintahan yang memiliki mandat lengkap untuk mendorong ekspor. Seperti Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank.

Kata ‘eksportir’ pun menjadi istilah yang kerap muncul dalam perbincangan perdagangan internasional. Pintu untuk menjadi eksportir terbuka lebar bagi semua orang, asal warga tersebut memenuhi persyaratan yang berlaku.

Disadur dari situs Kementerian Perdagangan RI, eksportir cukup diwajibkan untuk memiliki badan hukum, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta mempunyai salah satu jenis izin yang dikeluarkan pemerintah seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Surat Izin Industri, Izin Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), atau Penanaman Modal Asing (PMA).

Baca Juga  Turnamen Tenis Antar Alumni Perguruan Tinggi Se-Indonesia di Jakarta, dari Alumni UNNES Juara Tiga

Berbagai cara tersedia bagi calon eksportir yang akan memulai perjalanannya. Mereka diklasifikasikan menjadi eksportir produsen dan eksportir non-produsen. Eksportir produsen merupakan produsen barang maupun jasa yang langsung melakukan proses transaksi jual ke luar negeri. Eksportir jenis ini diwajibkan untuk memiliki Izin Usaha Industri untuk memasarkan produk-produknya.

Selain itu, mereka wajib memberikan laporan realisasi ekspor kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan.Sebaliknya, eksportir non-produsen tidak mengekspor produknya sendiri. Ia menjadi ‘perantara’ bagi para produsen kepada pembeli yang berada di mancanegara.

Berbeda dengan eksportir produsen, eksportir non-produsen cukup diwajibkan dengan memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan.Salah satu aktor utama ekspor Indonesia adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang terbukti berhasil memberikan kontribusi terhadap PDB hingga 60,5 persen pada tahun 2022. 2 UMKM juga melakukan penyerapan tenaga kerja sebesar 96,9 persen dari total penyerapan tenaga kerja nasional.

Baca Juga  Dampak Positif Bus Trans Jatim, Lia Istifhama Anggota DPD RI : Kenyamanan dan Efisiensi bagi Warga Jawa Timur

Melihat potensi tersebut, pemerintah terus mendukung para pelaku usaha dari kelompok ini untuk naik kelas, dengan mendorong perluasan pasar ekspor, serta menjaga keberlanjutan kualitas dan kuantitas produksi.

Untuk itu, LPEI dalam memberikan pelatihan dan pendampingan kepada para UMKM Berorientasi Ekspor telah mengklasifikasikan eksportir sesuai dengan kapasitas dan kemampuan pelaku UMKM.

*Lantas bagaimana cara naik kelas menjadi UMKM yang siap menembus pasar ekspor?

Para eksportir maupun UMKM perlu mengeskalasi pengetahuan ekspor secara lebih luas. Salah satu jalur pilihan UMKM adalah Coaching Program for New Exporters (CPNE). Program ini menyediakan pelatihan dan pendampingan berkelanjutan kepada pelaku UMKM selama satu tahun hingga dapat menjadi eksportir yang handal.

Baca Juga  Pelatihan Peningkatan untuk Pelaku UKM di Desa Sumberrejo Pasuruan

LPEI sebagai penyelenggara berkomitmen mencetak UMKM Berorientasi Ekspor dengan meningkatkan kapasitas para pelaku usahanya. “Harapannya, pelaihan ekspor bagi UMKM melalui CPNE diharapkan dapat melahirkan eksportir-eksportir baru yang berdaya saing global,” tutur Gerald Grisanto, Kepala Divisi Jasa Konsultasi LPEI, Rabu (19/4/2023).

Selain pelatihan, LPEI juga memiliki mandat lengkap yaitu pembiayaan, penjaminan, dan asuransi untuk mendorong UMKM masuk ke dalam ekosistem ekspor. Dengan jejaringnya yang luas, LPEI juga membuka akses kolaborasi bagi seluruh pemangku kepentingan di ekosistem ekspor, baik korporasi maupun UMKM dengan pebisnis maupun negara tujuan ekspor, lembaga sertifikasi, asosiasi dan komunitas bisnis, dan tentunya pemerintah pusat dan daerah. (Red)

Berita Terkait

Khofifah – Emil Unggul Jauh dalam Survei Elektabilitas Pilgub Jatim
Pedagang Pasar Nambangan Curhat ke Khofifah, Usulkan Jembatan untuk Dongkrak Pengunjung
Sidoarjo Terima Penghargaan ODF dari Pemprov Jatim
Shalawatan Bareng Habib Syech di Genggong, Khofifah Serukan Jauhi Narkoba dan Raih Prestasi
Ribuan Pekerja Pabrik Furniture Sidoarjo Mantap Coblos Khofifah-Emil, Ajak Sukseskan Pilkada 2024 dengan Damai
Pemprov Jatim Raih Penghargaan BSN atas Tata Kelola SPK
Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang
Kapolri dan Panglima Luncurkan Gugus Tugas Nasional di Sidoarjo

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 05:11 WIB

Khofifah – Emil Unggul Jauh dalam Survei Elektabilitas Pilgub Jatim

Kamis, 21 November 2024 - 22:47 WIB

Pedagang Pasar Nambangan Curhat ke Khofifah, Usulkan Jembatan untuk Dongkrak Pengunjung

Kamis, 21 November 2024 - 17:26 WIB

Sidoarjo Terima Penghargaan ODF dari Pemprov Jatim

Kamis, 21 November 2024 - 12:03 WIB

Shalawatan Bareng Habib Syech di Genggong, Khofifah Serukan Jauhi Narkoba dan Raih Prestasi

Kamis, 21 November 2024 - 08:38 WIB

Ribuan Pekerja Pabrik Furniture Sidoarjo Mantap Coblos Khofifah-Emil, Ajak Sukseskan Pilkada 2024 dengan Damai

Berita Terbaru

Pj  Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, saat menyerahkan penghargaan  ODFkepada Pjs. Bupati Sidoarjo, Muhammad Isa Anshori, pada puncak acara Hari Kesehatan Nasional ke-60 di Hotel Aston (Foto Istimewa)

Nasional

Sidoarjo Terima Penghargaan ODF dari Pemprov Jatim

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:26 WIB