INDRAMAYU, RadarBangsa.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia, akan mengawal kebijakan pemerintah terkait bantuan sosial (bansos) Covid-19.bantuan yang diberikan pemerintah selama PPKM Darurat.
Ketua Dewan Pimpinan Distrik LSM GMBI Kabupaten Indramayu, Ono Cahyono, pada kamis (22/7/2021) Menjelaskan, Pemerintah telah menambah daftar bantuan untuk masyarakat yang terdampak karena kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.jelasnya
Ono, mengatakan,dana bantuan dari pemerintah yang dikirim melalui Bank Himbara Harus dipastikan terdeliver. Artinya Masyarakat yang sebagai penerima itu sudah tahu di rekeningnya ada uang dan masyarakat tersebut segera mengambil, lalu untuk di belanjakan secara benar sesuai dengan misi dari bantuan sosial oleh pemerintah,” katanya.
Lebih Lanjut, Ono, mengungkapkan, Kami juga sudah menekankan Kepada seluruh Anggota agar ikut serta dalam kontrol penyaluran. Hal itu perlu dilakukan agar tak ada penyelewengan, Dia mencontohkan pengendalian yang dapat dilakukan seperti memampang nama-nama penerima bansos di kantor desa agar transparan dan setiap orang bisa tahu siapa saja yang sudah menerima bantuan.
“Misalnya pembagian bansos baik melalui Kemensos dan BLT dana desa sebaiknya masing-masing desa pasang pengumuman siapa yang telah terima,supaya semua orang lihat, Jika nanti ada Kepala Desa atau Pamong yang nyeleweng biar ketahuan,” ungkapnya.
Ono, menambahkan, masyarakat dapat menyampaikan keluhan Kepada Kami Melalui WhatsApp 0852 2471 7371 atau Email: lsmgmbidistrikindramayu354@gmail.com terkait penyaluran bansos termasuk di dalamnya bantuan UMKM dan Nanti keluhan Masyarat tersebut, akan kami teruskan kepada kementerian/instansi/pemda dan mengawal tindak lanjut penanganan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat tersebut,” pungkasnya.(JAYS)