MALANG RAYA, RadarBangsa.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Jawa Timur melabrak Kantor DPRD Jatim Jalan Indra Pura Surabaya, Kamis, (27/5) yang dihadiri oleh Gubernur LSM LIRA Jatim Irham Maulidy HR, S.Sos, M.Sos beserta Jajaran pengurus juga seluruh Bupati dan Walikota LSM LIRA se Jatim diterima langsung di ruang rapat Pimpinan DPRD Jatim. Tetapi Pimpinan DPRD Jatim tidak nampak hadir, hanya diwakilkan oleh Komisi E, Matur Khusairi.
Hadirnya LSM LIRA Jatim ke kantor DPRD Propinsi Jatim, melakukan audensi inginya bertemu Ketua DPRD Jatim terkait tindak lanjut kasus proses hukum dugaan kuat pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) dalam perayaan ulang tahun Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa yang dilakukan pada(19/5/2021) di rumah dinas Grahadi Surabaya.
“Karena Perayaan ulang tahun Khofifah itu menimbulkan keramaian orang dengan jumlah banyak massa, serta mendatangkan artis Ibu Kota Katon Bagaskara, serta hadir pula keluarga besar Khofifah dan OPD Jatim turut menyemarakan hari ulang tahun Gubernur Khofifah waktu itu. Dan hal ini jelas-jelas melanggar hukum peraturan (Prokes) yang Gubernur Jatim luncurkan pada seluruh daerah se Jatim. Dan LSM LIRA Jatim menuntut kepada DPRD Jatim agar melakukan Pansus Hak Angket tegas jubir sekaligus Sekretaris Wilayah LSM LIRA Jatim Mahmudi Ibnu Khotib asal pulau garam.
Pada tempat yang sama, Gubernur LSM LIRA Jatim Irham Maulidy HR, menambahkan, siapa pun yang melanggar hukum harus tetap diproses sesuai peraturan dan UU yang berlaku, jadi aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Jatim harus tidak bisa tebang pilih dalam proses pelanggaran Prokes yang dilakukan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indarparawansa. Jika kasus Gubernur Khofifah ini hanya jalan ditempat, maka LSM LIRA siap mengerahkan anggota dan para relawan untuk mendatangi Mapolda Jatim, “tegas Gubernur LSM LIRA Jatim Irham,”singkatnya.
“Kasus ultah perayaan Gubernur Jatim ini, menimbulkan sepikulasi buruk pada masyarakat Jatim, karena seorang Gubernur menggelar even ulang tahun yang dapat melukai hati masyarakat Jawa Timur, karena saat perayaan Idul Fitri 1442 H, Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik dan memaksa masyarakat mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dan penyekatan dengan sangat ketat,”cletuk Walikota LSM LIRA Kota Batu Rudi didampingi Sekretaris LSM LIRA Heru Iswanto (Wanto) di Gedung DPRD Propinsi Jatim.
“Karena menurut pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim Heru Tjahjono ngakunya, bahwa pada 16 Mei 2021 malam memang ada acara ulang tahun. Dia mengaku jika acara tersebut adalah dadakan atau spotanitas ide dari staf atau beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” kata Heru yang ditirukan Rudi Walikota LIRA Batu.
(Wan)