May Day Pasuruan Memanas, Buruh Desak Outsourcing Dihapus Total

Minggu, 3 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pasuruan menghadiri pembacaan petisi buruh saat May Day di Taman Chandra Wilwatikta Pandaan, Jumat, 1 Mei 2026. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Bupati Pasuruan menghadiri pembacaan petisi buruh saat May Day di Taman Chandra Wilwatikta Pandaan, Jumat, 1 Mei 2026. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kabupaten Pasuruan berlangsung berbeda. Di tengah agenda fun walk, olahraga bersama, dan pembagian hadiah di Taman Chandra Wilwatikta Pandaan, Jumat (1/5/2026), buruh menyuarakan tuntutan serius: penghapusan sistem outsourcing di Indonesia.

Petisi yang dibacakan para pimpinan federasi serikat buruh itu menjadi simbol kegelisahan pekerja terhadap sistem kerja yang dinilai belum memberi kepastian dan perlindungan maksimal. Isu ini menyentuh langsung jutaan pekerja, terutama soal jaminan kerja, kesejahteraan, dan kepastian status ketenagakerjaan.

Ketua Panitia May Day 2026, Arifin, menyebut penghapusan outsourcing menjadi tuntutan utama buruh karena dinilai berdampak besar terhadap stabilitas hidup pekerja dan keluarganya.

“Harapan kami ada kado istimewa dari pemerintah, yakni penghapusan sistem outsourcing seperti yang pernah disampaikan Presiden. Sistem ini sangat menyiksa buruh,” tegas Arifin.

Selain mendesak pemerintah pusat, buruh juga meminta Pemerintah Kabupaten Pasuruan memperkuat perlindungan tenaga kerja sejak tahap rekrutmen hingga masa kerja. Menurut mereka, pengawasan ketenagakerjaan harus diperketat untuk mencegah praktik yang merugikan pekerja.

Menanggapi aspirasi itu, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo memastikan seluruh poin tuntutan buruh akan diteruskan secara resmi ke pemerintah pusat melalui jalur administratif.

“Kami akan kirimkan seluruh aspirasi ini melalui prosedur kedinasan. Keputusan memang ada di pusat, tapi daerah wajib menjembatani suara pekerja,” kata Rusdi.

Pemkab Pasuruan juga menegaskan pentingnya menjaga hubungan industrial tetap sehat agar konflik antara perusahaan dan pekerja tidak berkembang menjadi perselisihan berkepanjangan.

“Dialog harus terus dibuka. Kepentingan pekerja dan dunia usaha harus berjalan seimbang agar ekonomi daerah tetap stabil,” pungkas Rusdi.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember
95 Lukisan SBY Dipamerkan di Surabaya, Khofifah Soroti Karya tentang Tsunami Aceh
Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu
Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September
Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang
Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya
Khofifah Percepat BSPS di Jatim, 12.371 Rumah Sudah Masuk Tahap Konstruksi
RSUD H. Moh. Ruslan Mataram Siapkan One Stop Service Pemeriksaan Calon Jemaah Haji 2027

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 18:45

Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember

Rabu, 16 September 2026 - 17:58

95 Lukisan SBY Dipamerkan di Surabaya, Khofifah Soroti Karya tentang Tsunami Aceh

Rabu, 16 September 2026 - 13:08

Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu

Rabu, 16 September 2026 - 09:43

Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September

Rabu, 16 September 2026 - 09:38

Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang

Berita Terbaru