Mbois Peka dan Peduli Terhadap Masyarakat yang Terdzolimi

- Redaksi

Rabu, 23 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PACITAN,RadarBangsa.co.id – Tidak pernah bermimpi 5 warga Dusun Puguh, Desa Gondosari, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan, Jatim, selama hampir 22 tahun memasang listrik, tiba-tiba di segel pihak PLN UPJ Pacitan per tanggal (21/9).

Tidak terima dengan perlakuan yang terkesan dzalim ini, mereka mendatangi Kantor PLN, di Jalan A Yani nomor 94, Kelurahan Sidoharjo.

Kedatangan sejumlah warga bersama pendamping yang mendapat surat kuasa dari warga, H Bahtiar, SS; MSi yang sekaligus menggandeng pihak Lembaga Badan Hukum (LBH) tersebut untuk meminta kejelasan dari PLN terkait pemutusan arus listrik PLN ke rumah warga beberapa waktu lalu itu.

Jumangin, salah satu warga tersebut menceritakan, sekitar 22 tahun tepatnya di tahun 1998 silam, 5 warga di Desa Gondosari memasang listrik dengan daya 450 Watt dengan menjual sapi untuk biaya pemasangan.

Namun, setahun kemudian atau di tahun 1999 bencana alam tanah longsor terjadi yang memaksa mereka untuk pindah rumah. Secara otomatis, akan menggeser meter listrik.

Menurutnya, penggeseran meteran itu dilakukan oleh instalatir yang bernama Bambang dengan alamat warga Jaten, Kelurahan Sidoharjo Pacitan.
“Instalatir yang masang bernama Bambang, sekarang tidak tahu keberadaannya. Info terakhir sakit stroke setelah bermasalah dengan hukum,” katanya.

Ia bersama 4 warga lainnya mengaku heran, karena setelah puluhan tahun tanpa adanya masalah, bahkan setiap bulan warga membayar listrik seperti biasa serta rutin dilakukan.

Tapi, beberapa waktu lalu tepatnya di bulan September ini, sejumlah warga tersebut didatangi pihak PLN bersama aparat dari kepolisian.

“Tgl 3 September 2020 lalu kami didatangi orang PLN dan polisi. Mereka mengultimatum warga, dengan berita acara pemeriksaan (BAP) memakai listrik tanpa alas hak dan di segel,” terangnya.

Namun, lanjutnya, setelah BAP nya diteliti pihak pendamping yang dikuasakan oleh Heri Bachtiar, BAP itu tidak ada kesesuaian atas nama pemilik Kwh meter dengan yang menandatangani itu berbeda.

“Contoh kwh yang punya ayahnya, tapi yang tanda tangan itu anaknya. Padahal bapaknya masih hidup. Dari 4 orang yang di BAP itu ditandatangani para tergugat, yang satu belum ditandatangani tergugat,” ungkapnya.

Menurut Heri Bahtiar, sebagai korporat milik Pemerintah, PLN mestinya mempunyai empati dan simpaty kepada masyarakat cilik. “Mereka kan tidak mungkin bongkar kabel dan strom sendiri. Tahunya warga, instalatir itu ya orangnya PLN. Buktunya listrik bisa nyala dan tiap bulan warga juga tertib bayar tagihan. Giliran dianggap bermasalah, masak seluruh beban kesalahan hanya ditimpakan kepada warga. Ini kedzaliman dan harus di lawan,” katanya.

Sementara itu, Ir. Suyatno, MM, Ketua Tim Sukses MBois menyayangkan atas sikap PLN yang terkesan mau menang sendiri. Bahkan, pihaknya siap memperjuangkan masyarakat kecil seperti dialami oleh 5 warga di Gondosari.

“Kami siap memperjuangkan nasib kawulo alit yang mendapatkan ketidak afilan seperti ini. Apalagi dalam masa pandemi seperti sekarang, masyarakat sudah susah malah di tambah susah. Sepertinya kasus warga Gondosari ini sebagai puncak gunus es di lautan. Kita siap berjuang bersama masyarakat untuk Pacitan lebih berkeadaban,” ucapnya menambahkan.

Menanggapi hal itu, Irham Maulana, Manager Unit Pelayanan Jaringan PLN Pacitan membenarkan, terkait pindah meter yang dialami oleh warga Desa Gondosari dan hal itu bukan di tahun 2020 ini, tapi beberapa tahun lalu. Namun, persoalan itu diketahui setelah petugas lapangan sebelum rolling ke daerah lain mengecek kondisi yang terjadi.

“Secara aturan itu untuk pelanggan PLN, pindah meter ini kan tidak diperbolehkan. Misal ada warga mau pindah rumah meter lama itu tidak boleh di bawa, kalau dipindah, pelanggan ini masuk kategori pelanggaran P4. PLN sudah dinaungi oleh Peraturan Direksi nomor 088Z/2016,” terangnya.

Sedangkan terkait instalatir pemasangan pindah meter yang di klaim warga dari pihak PLN sendiri, Irham mengatakan bahwa hal itu dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan PLN.

“Saya menyadari, memang di luar sana masih ada oknum yang mengatasnamakan PLN. Dan ini mulai kita tertibkan. Terkait denda, ini edukasi ke masyarakat agar tahu kalau di PLN ada peraturan seperti ini,” jelasnya.

Sebenarnya,lanjut Irham, target operasi pindah meter tersebut telah dilakukan di sejumlah tempat di Pacitan sejak 8 tahun lalu sudah konsisten diterapkan.

Selain itu, berdasarkan informasi dari sejumlah pihak yang kemudian ditindaklanjuti dan di klarifikasi kepada warga yang bersangkutan.

“Karena sudah ada tim tersendiri untuk melakukan pemeriksaan di lapangan. Sehingga, satu per satu persoalan sudah mulai ditemukan, antara fakta dan data di kantor tidak sesuai. Sebelumnya, terkait penertiban, PLN sudah menyampaikan surat ke masing-masing desa/kelurahan,” imbuhnya.

(Yuan)

Berita Terkait

Pemkab Lamongan Gelar Rakor Persiapan Musim Tanam I
Pemkab Lamongan Terima Penghargaan atas Penurunan Angka Pengangguran
Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun
Polsek Tikung Pengamanan dan Pengawalan Logistik Pemilu dari Gudang KPU Lamongan ke PPK Tikung
Plt Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Kedungpeluk, Apresiasi Perbaikan Cepat dan Rencanakan Perbaikan Gladakdowo
Dinas Lingkungan Hidup Madiun Gelar Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik dan Biopori untuk Lingkungan Berkelanjutan
Pj Gubernur Adhy Puji Rekor Distribusi Logistik Pilkada Jatim, Tercepat dan Terbanyak di Indonesia
KPU Jatim Gelar Apel Kesiapan Distribusi Logistik Pilkada 2024 di Sidoarjo
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 04:38 WIB

Pemkab Lamongan Gelar Rakor Persiapan Musim Tanam I

Selasa, 26 November 2024 - 04:26 WIB

Pemkab Lamongan Terima Penghargaan atas Penurunan Angka Pengangguran

Senin, 25 November 2024 - 22:12 WIB

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun

Senin, 25 November 2024 - 10:26 WIB

Polsek Tikung Pengamanan dan Pengawalan Logistik Pemilu dari Gudang KPU Lamongan ke PPK Tikung

Senin, 25 November 2024 - 08:13 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Kedungpeluk, Apresiasi Perbaikan Cepat dan Rencanakan Perbaikan Gladakdowo

Berita Terbaru

Peristiwa

Bawaslu Lahat Gelar Apel Akbar Deklarasi Pilkada Damai

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:32 WIB

Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S. Sinaga, SH, SIK, MH, memimpin apel

Polri

Polres Lahat Apel Sinergitas dan Pergeseran Pasukan

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:24 WIB

Politik - Pemerintahan

Pemkab Lamongan Gelar Rakor Persiapan Musim Tanam I

Selasa, 26 Nov 2024 - 04:38 WIB

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan, Sugeng Widodo, dalam acara Detik Jatim Awards 2024 di Dyandra Convention Center, Surabaya.(IST)

Politik - Pemerintahan

Pemkab Lamongan Terima Penghargaan atas Penurunan Angka Pengangguran

Selasa, 26 Nov 2024 - 04:26 WIB

Politik - Pemerintahan

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun

Senin, 25 Nov 2024 - 22:12 WIB