LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Sugiono, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Lamongan, mengungkapkan bahwa dirinya mendapatkan pesan dari seseorang yang tidak dikenal (OTK), yang mengaku sebagai pejabat dari Kejaksaan Negeri Lamongan.
OTK ini menghubungi Sugiono melalui WhatsApp dengan menyatakan bahwa dirinya adalah Kasi Intel Kejari Lamongan, dengan bahasa yang sangat sopan. Sugiono juga merespons dengan sopan, menawarkan bantuan jika diperlukan. OTK tersebut kemudian menanyakan keberadaan Sugiono, mengatakan bahwa ada hal penting yang ingin dibicarakan. Sugiono menjawab bahwa ia akan berada di Lamongan kota pada pukul 2 nanti.
“Awalnya, seseorang yang tidak dikenal itu menghubungi saya melalui WhatsApp dan memperkenalkan diri sebagai Kasi Intel Kejaksaan Lamongan. Bahasanya sangat sopan, saya pun membalas dengan sopan serta menawarkan bantuan jika diperlukan. Kemudian, orang tersebut menanyakan keberadaan saya lagi, mengatakan bahwa ada hal yang ingin dibicarakan. Saya menjawab bahwa Insya Allah pada jam 2 nanti saya akan berada di Lamongan kota,” ungkap Sugiono pada hari Sabtu (11/5).
Kemudian, Sugiono menceritakan bahwa orang tersebut mengirim pesan lagi, menyatakan bahwa ada tamu dari Tim Kejaksaan Agung yang mengalami kendala keuangan terkait fasilitas hotel bagi para tamu. Dia meminta Sugiono untuk membantu dengan memberikan pinjaman dana secara pribadi, dengan harapan menjadi mitra hukum di masa depan.
“Saya juga membalas pesannya dengan sopan, menyampaikan bahwa saya tidak memiliki kemampuan untuk melakukan hal tersebut. Saya benar-benar tidak mampu. Namun, dia terus mengirim pesan, tetapi saya tetap menegaskan bahwa saya tidak bisa membantu,” kata Sugiono.
Untuk memverifikasi keaslian identitas orang tersebut yang mengaku sebagai Kasi Intel Kejari Lamongan, Sugiono menghubungi seorang teman yang dianggap mengenal lingkungan Kejaksaan Lamongan, untuk meminta nomor WhatsApp Kasi Intel Kejari Lamongan.
“Ternyata, setelah saya mendapatkan nomor Kasi Intel dari teman saya, saya menyadari bahwa nomor tersebut berbeda dengan yang saya hubungi sebelumnya. Sungguh, ini jelas modus penipuan atau pemerasan. Saya sangat menyesal bahwa saya bisa dihubungi oleh orang semacam itu. Padahal, saya tidak memiliki akses terhadap anggaran dan tidak mengelola apapun. Tidak masuk akal rasanya bagi mereka untuk meminta dana dari saya,” tegas Sugiono.
Beberapa waktu kemudian, lanjut Sugiono, dia juga diminta untuk memberikan nomor WhatsApp Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lamongan. “Saya dengan jelas menjawab bahwa saya tidak memiliki nomor kontak Ketua KPUD Lamongan,” tambahnya.
Menyikapi hal tersebut, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lamongan, MHD Fadly Arby, menegaskan bahwa tindakan modus penipuan dan pemerasan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab seperti ini dapat merugikan dirinya serta merusak nama baik institusi kejaksaan Lamongan.
“Tindakan ini jelas merupakan pelanggaran hukum yang harus diproses secara tegas. Saya mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang mengaku-ngaku sebagai pejabat kejaksaan Lamongan,” ujar Fadly saat dihubungi.
Lebih lanjut, menurutnya, jika ada seseorang yang mengklaim sebagai pejabat dari Kejari Lamongan dan meminta uang atau permintaan lainnya, hal tersebut harus segera dilaporkan kepada pihak kejaksaan untuk tindakan lebih lanjut.