LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Sebuah sepeda motor Honda Trail dengan nomor polisi S-4116-JBO milik Kepala Inspektorat Kabupaten Lamongan, Ahmad Farikh, dicuri pada Sabtu (13/7/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.
Kejadian tersebut berlangsung di Perumahan Graha Indah Blok DD 8 RT 03 RW 09, Desa Tambakrigadung, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya, mengonfirmasi laporan mengenai insiden tersebut.
“Laporan telah diterima pagi tadi, dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” kata Ipda Andi pada Sabtu (13/7/2024).
Ipda Andi menjelaskan kronologi hilangnya motor tersebut.
Insiden bermula ketika korban, yang baru pulang dari ibadah haji, memarkir sepeda motor Honda Trail berwarna hitam miliknya di Perumahan Graha Indah Blok DD 8 RT 03 RW 09, Desa Tambakrigadung, Kecamatan Tikung, dalam kondisi terkunci setir.
“Menurut laporan korban, pada Jumat sekitar pukul 21.30 WIB motor tersebut masih ada, namun pada Sabtu sekitar pukul 04.00 WIB, motor sudah hilang,” jelas Ipda Andi.
Setelah mengetahui motornya hilang, korban melakukan pencarian di sekitar perumahan tetapi tidak berhasil menemukannya.
“Korban mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta dan telah melaporkan kejadian ini ke Polres Lamongan,” tambahnya.