Oknum Petugas Pelabuhan Sapudi Pukul Kepala Wartawan, Istrinya Masi Sepupu

- Redaksi

Minggu, 2 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(kanan) Akhmadi wartawan media Sindikat Post saat melaporkan ke Polsek Sapudi, Sumenep Jawa Timur

(kanan) Akhmadi wartawan media Sindikat Post saat melaporkan ke Polsek Sapudi, Sumenep Jawa Timur

SUMENEP, RadarBangsa.co.id – Tindak pemukulan dan ancaman kekerasan yang dilakukan oleh seorang oknum petugas pelabuhan pulau Sapudi Kecamatan Gayam Sumenep Jawa Timur. Oknum pelaku tindak pemukulan tersebut diketahui bernama Sainur Rahman (Sinol), warga Kecamatan Gayam Kabupaten Sumenep. Sedangkan korban yang diancam dan dipukul kepalanya adalah wartawan media Sindikat Post dan anggota Pers Sindikat Wartawan Indonesia (SWI) bernama Akhmadi warga Kecamatan Gayam Pulau Sapudi Kabupaten Sumenep. Atas kejadian tersebut pelaku (Sinol) resmi menjadi terlapor (dilaporkan) ke Polsek Sapudi. Minggu, (02/2/2020).

Akhmadi, korban tindak pemukulan dan ancaman kekerasan, menyampaikan bahwa intimidasi dan ancaman kekerasan serta pemukulan oleh petugas pelabuhan tersebut sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang petugas yang bekerja di instansi pemerintah. Perilakunya layaknya seorang preman.

“Laporan sudah resmi dilakukan ke Polsek Sapudi, namun masih belum ada pemanggilan, mungkin masih menunggu Kanitnya yang masih ada di Sumenep. Dan Saya sudah telfon Pihak Polres Sumenep meminta Kanit Reskrim Polsek Sapudi bisa kembali ke Sapudi,” harap Akhmadi.

Baca Juga  Terima DBHCHT Rp1,9 Miliar, Diskop UKM dan Perindag Pastikan Gudang KIHT Rampung Tahun 2022

Lebih lanjut kepada media ini Akhmadi menceritakan bahwa, pada hari Jumat tanggal 31 Januari 2020 sekira pukul 08.00 Wib di pelabuhan Gayam OPP Kelas III Sapudi Kabupaten Sumenep Jawa Timur, dirinya diintimidasi, diancam dan dipukul dibagian kepala sebelah kanan.

Pagi itu saya datang ke pelabuhan Gayam dengan tujuan untuk turunkan pesanan pembelian paving stone untuk pembangunan Asta keramat Raden Angganiti. Tiba – tiba dipelabuhan Gayam ada petugas pelabuhan yang berlagak preman bernama Sainur Rahman biasa dipanggil Sinol. Tanpa basa basi atau bertanya dengan baik, tiba – tiba mengeluarkan bahasa ancaman.

“Ada apa wartawan ada disini, wartawan tukang lapor. Ayo cebur ke laut biar tidak pulang kerumahnya,” tutur ahmadi menirukan ucapan Sinul yang mengancam dirinya akan di cebur ke laut.

Baca Juga  Henry Indraguna Bantah Ani Liem Jabat Komisaris PT. BPR SUB

Selanjutnya, mendengar ucapan ancaman tersebut spontan Akhmadi menjawab “Memangnya ada apa,.. Saya kesini untuk turunkan paving pesanan saya dari perahu”,.. Dan dari jawaban saya itu Sinol marah, karena menganggap jawaban saya menantang dirinya. Dan tiba – tiba Sinol melakukan pemukulan tepat mengenai bagian kepala sebelah kanan, tepat diatas telinga. Setelah memukul dia pergi dan saya melaporkan kejadian itu ke Polsek Sapudi.

“Waktu itu Saya diterima langsung oleh Kapolsek AKP. M.Sakrani, karena masih ada kegiatan bedah rumah di Desa Tarebung, dan Kanitnya masih ada kegiatan di Polres Sumenep. Laporan harus menunggu sampai sore hari, dan baru resmi diterima,” jelasnya.

Masih kata Akhmadi, Pada malam harinya (31/1), bersama Kapolsek dan annggota Polsek Sapudi, datang ke Puskesmas Kecamatan Gayam untuk dilakukan “VeR” (Visum et Repertu) oleh dokter Puskesmas. Kasus ini sudah ditangani Polsek Sapudi, dan proses masih menunggu Kanit yang masih ada acara kedinasan di Polres Sumenep.

Baca Juga  Sampah Terbengkalai di Areal Industri Garam, Mapala Sebut Direktur PT. Garam Gagal

“Karena Sinol mengancam dan menyebut Saya Wartawan tukang lapor, demi marwah Jurnalis dan SWI, saya tidak terima atas kejadian ini. Oknum petugas Pelabuhan Gayam itu, saya minta diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, atas tindakan pemukulan dan ancaman kekerasan,” pungkasnya.

AKP. M. Syakrani, SH, MH., Kapolsek Sapudi Polres Sumenep, kepada media ini membenarkan bahwa ada laporan masuk dengan tuduhan pemukulan dan ancam kekerasan. Pelapor atas nama Akhmadi dan terlapor bernama Sainur Rahman (Sinol).

“Iya betul, kita proses lidik dulu. Sementara teridentifikasi, yang bersangkutan, Pelapor dan Terlapor istrinya masih saudara sepupu,” terang Kapolsek Sapudi, AKP. M. Syakrani.
(ONG)

Berita Terkait

Pilu, Seorang Wanita di Nganjuk Ditipu Oknum Wartawan, Uang Rp 100 Juta Raib
Kejar Korupsi, Kejari Sidoarjo Amankan Empat Tersangka Tipikor
Konferensi Pers Kasus Pembunuhan, Kapolres: Diduga Pelaku Sakit Hati dengan Korban
2 Pemalak PKL Rebutan Lahan di Semarang, Satu Kena Bacok
Kejari Sidoarjo Musnahkan 88 Kg Sabu dan 2.058 Butir Ekstasi, Bongkar Jaringan Narkoba Internasional
Kasus Korupsi PD Sumber Daya Bangkalan, 6 Anak Buah Eks Plt Dirut ‘Bernyanyi’ di Persidangan
Pelemparan Bom Molotov ke Kantor Redaksi Jubi, PWI : Ancaman Serius terhadap Demokrasi dan Kebebasan Pers
Konferensi Pers Subdit III Jatanras Polda Jatim, Ungkap Kasus Curanmor dan Pencurian Kalung Emas di Sidoarjo
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 19:48 WIB

Pilu, Seorang Wanita di Nganjuk Ditipu Oknum Wartawan, Uang Rp 100 Juta Raib

Jumat, 25 Oktober 2024 - 20:29 WIB

Kejar Korupsi, Kejari Sidoarjo Amankan Empat Tersangka Tipikor

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:12 WIB

Konferensi Pers Kasus Pembunuhan, Kapolres: Diduga Pelaku Sakit Hati dengan Korban

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 20:17 WIB

2 Pemalak PKL Rebutan Lahan di Semarang, Satu Kena Bacok

Kamis, 17 Oktober 2024 - 22:53 WIB

Kejari Sidoarjo Musnahkan 88 Kg Sabu dan 2.058 Butir Ekstasi, Bongkar Jaringan Narkoba Internasional

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

KPU Sidoarjo Pastikan Kebutuhan Surat Suara untuk Pemilihan Bupati Sudah Terpenuhi

Senin, 28 Okt 2024 - 08:48 WIB