SUMENEP, RadarBangsa.co.id – Tindak pemukulan dan ancaman kekerasan yang dilakukan oleh seorang oknum petugas pelabuhan pulau Sapudi Kecamatan Gayam Sumenep Jawa Timur. Oknum pelaku tindak pemukulan tersebut diketahui bernama Sainur Rahman (Sinol), warga Kecamatan Gayam Kabupaten Sumenep. Sedangkan korban yang diancam dan dipukul kepalanya adalah wartawan media Sindikat Post dan anggota Pers Sindikat Wartawan Indonesia (SWI) bernama Akhmadi warga Kecamatan Gayam Pulau Sapudi Kabupaten Sumenep. Atas kejadian tersebut pelaku (Sinol) resmi menjadi terlapor (dilaporkan) ke Polsek Sapudi. Minggu, (02/2/2020).
Akhmadi, korban tindak pemukulan dan ancaman kekerasan, menyampaikan bahwa intimidasi dan ancaman kekerasan serta pemukulan oleh petugas pelabuhan tersebut sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang petugas yang bekerja di instansi pemerintah. Perilakunya layaknya seorang preman.
“Laporan sudah resmi dilakukan ke Polsek Sapudi, namun masih belum ada pemanggilan, mungkin masih menunggu Kanitnya yang masih ada di Sumenep. Dan Saya sudah telfon Pihak Polres Sumenep meminta Kanit Reskrim Polsek Sapudi bisa kembali ke Sapudi,” harap Akhmadi.
Lebih lanjut kepada media ini Akhmadi menceritakan bahwa, pada hari Jumat tanggal 31 Januari 2020 sekira pukul 08.00 Wib di pelabuhan Gayam OPP Kelas III Sapudi Kabupaten Sumenep Jawa Timur, dirinya diintimidasi, diancam dan dipukul dibagian kepala sebelah kanan.
Pagi itu saya datang ke pelabuhan Gayam dengan tujuan untuk turunkan pesanan pembelian paving stone untuk pembangunan Asta keramat Raden Angganiti. Tiba – tiba dipelabuhan Gayam ada petugas pelabuhan yang berlagak preman bernama Sainur Rahman biasa dipanggil Sinol. Tanpa basa basi atau bertanya dengan baik, tiba – tiba mengeluarkan bahasa ancaman.
“Ada apa wartawan ada disini, wartawan tukang lapor. Ayo cebur ke laut biar tidak pulang kerumahnya,” tutur ahmadi menirukan ucapan Sinul yang mengancam dirinya akan di cebur ke laut.
Selanjutnya, mendengar ucapan ancaman tersebut spontan Akhmadi menjawab “Memangnya ada apa,.. Saya kesini untuk turunkan paving pesanan saya dari perahu”,.. Dan dari jawaban saya itu Sinol marah, karena menganggap jawaban saya menantang dirinya. Dan tiba – tiba Sinol melakukan pemukulan tepat mengenai bagian kepala sebelah kanan, tepat diatas telinga. Setelah memukul dia pergi dan saya melaporkan kejadian itu ke Polsek Sapudi.
“Waktu itu Saya diterima langsung oleh Kapolsek AKP. M.Sakrani, karena masih ada kegiatan bedah rumah di Desa Tarebung, dan Kanitnya masih ada kegiatan di Polres Sumenep. Laporan harus menunggu sampai sore hari, dan baru resmi diterima,” jelasnya.
Masih kata Akhmadi, Pada malam harinya (31/1), bersama Kapolsek dan annggota Polsek Sapudi, datang ke Puskesmas Kecamatan Gayam untuk dilakukan “VeR” (Visum et Repertu) oleh dokter Puskesmas. Kasus ini sudah ditangani Polsek Sapudi, dan proses masih menunggu Kanit yang masih ada acara kedinasan di Polres Sumenep.
“Karena Sinol mengancam dan menyebut Saya Wartawan tukang lapor, demi marwah Jurnalis dan SWI, saya tidak terima atas kejadian ini. Oknum petugas Pelabuhan Gayam itu, saya minta diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, atas tindakan pemukulan dan ancaman kekerasan,” pungkasnya.
AKP. M. Syakrani, SH, MH., Kapolsek Sapudi Polres Sumenep, kepada media ini membenarkan bahwa ada laporan masuk dengan tuduhan pemukulan dan ancam kekerasan. Pelapor atas nama Akhmadi dan terlapor bernama Sainur Rahman (Sinol).
“Iya betul, kita proses lidik dulu. Sementara teridentifikasi, yang bersangkutan, Pelapor dan Terlapor istrinya masih saudara sepupu,” terang Kapolsek Sapudi, AKP. M. Syakrani.
(ONG)