KENDAL, RadarBangsa.co.id – Paguyuban Kepala Desa (Kades) Bahurekso Kabupaten Kendal menggelar Kick Off Meeting bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal.
Pertemuan ini membahas pendampingan hukum dalam pengelolaan Dana Desa dan pengamanan aset desa.
Kegiatan digelar di Aula Kejaksaan Negeri Kendal, Rabu (21/5/2025).
Sejumlah pejabat hadir dalam agenda ini, di antaranya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Kendal Yanuar Fatoni, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kendal Dr. Rara Ayu, Ketua Paguyuban Kades Bahurekso Suyoto, serta para pengurus paguyuban lainnya.
Ketua Paguyuban Bahurekso, Suyoto, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara kepala desa dan pihak kejaksaan.
Fokus utamanya adalah pendampingan hukum agar pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Pertemuan ini penting agar kepala desa memahami regulasi, dan bisa mengelola dana desa secara akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan hukum,” kata Suyoto kepada RadarBangsa.co.id.
Menurutnya, peran kejaksaan sangat penting dalam mendampingi desa agar tidak salah langkah dalam pengambilan keputusan, terutama terkait penggunaan anggaran.
“Pendampingan untuk kita dalam menjalankan tugas supaya tidak salah langkah,” ujarnya.
Selain membahas soal hukum, forum ini juga menyinggung program unggulan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang menjadi harapan para kades yang tergabung dalam Paguyuban Bahurekso.
Program ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa dan bisa ditiru oleh Kabupaten lain.
“Saya ingin Kopdes Merah Putih di Kendal menjadi percontohan untuk daerah lain, karena potensi desa di Kendal sangat besar,” jelasnya.
Suyoto, kembali berharap Kejari Kendal dan Dispermades bisa terus mendukung dan memberikan bimbingan.
Supaya langkah para kepala desa ketika menjalankan program, dapat memberi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Penulis : Rob
Editor : Zainul Arifin