ASAHAN, RadarBangsa.co.id – Thomson Siregar, warga Kelurahan Lestari, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, menyampaikan kekecewaannya terhadap birokrasi administrasi di Kantor Samsat Kisaran. Thomson mengaku dipersulit saat hendak membayar pajak dua unit sepeda motor miliknya.
“Mau mengurus pembayaran pajak kendaraan milik sendiri saja sulit, padahal pajak yang saya bayar untuk negara,” kata Thomson kepada *Radar Bangsa* pada Jumat (24/01/2025) pukul 14.00 WIB di Kantor Samsat Kisaran.
Thomson menjelaskan, ia memiliki dua unit sepeda motor. Satu unit atas nama dirinya, sementara yang lainnya atas nama istrinya. Ketika mencoba membayar pajak kendaraan atas nama istrinya, ia diminta untuk melengkapi dokumen tambahan berupa surat kuasa.
“Saya disuruh membuat surat kuasa dari istri saya karena yang mengurus adalah saya. Surat itu juga harus dilengkapi dengan materai senilai Rp15.000 yang disediakan oleh oknum biro jasa di sana,” ujar Thomson.
Tak hanya surat kuasa, Thomson juga mengeluhkan sejumlah biaya tambahan yang dikenakan selama proses pengurusan pajak. Ia menyebut, dirinya diminta membayar Rp20.000 untuk fotokopi 10 lembar STNK sekaligus map. Kemudian, ia diminta membayar Rp20.000 lagi untuk pemeriksaan fisik kendaraan.
“Saya sangat kecewa. Seharusnya pemerintah mempermudah masyarakat yang taat pajak, bukan malah mempersulit. Kalau begini, orang bisa jadi malas mengurus pajak kendaraannya,” tegas Thomson.
Ia menambahkan bahwa prosedur yang rumit dan biaya tambahan seperti ini berpotensi membuat masyarakat enggan membayar pajak. “Bisa-bisa pajak kendaraan kita mati karena enggan bayar kalau dipersulit begini,” katanya dengan nada kesal.
Ketika awak media mencoba mengonfirmasi permasalahan ini kepada Kanit Registrasi dan Identifikasi (Reg Ident) Samsat Kisaran, pejabat tersebut tidak berada di tempat. Salah seorang staf wanita menyatakan bahwa Kanit Reg Ident sedang berada di Polres Asahan.
“Pak Kanit sedang berada di Polres,” ucap staf tersebut dari dalam ruangannya.
Thomson berharap sistem birokrasi pembayaran pajak kendaraan di Samsat Kisaran dapat diperbaiki agar lebih efisien dan transparan. Ia juga meminta pemerintah daerah untuk memantau dan mengawasi praktik-praktik yang menyulitkan masyarakat dalam pengurusan administrasi.
“Jangan sampai orang yang taat pajak justru merasa dirugikan. Harus ada pembenahan agar masyarakat mau dan mudah membayar kewajibannya kepada negara,” pungkas Thomson.
Penulis : Joko
Editor : Zainul Arifin